YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Wahyu Suhendri, mengeklaim tidak ada penolakan warga terkait rencana pendirian resort dan beach club yang awalnya disebut milik Raffi Ahmad.
"Tidak ada mas, kalau warga sekitar malah adem ayem," kata Suhendri, saat dikonfirmasi melalui telepon, pada Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, tanah yang digunakan sebelumnya milik warga sekitar, dengan luas sekitar 5 sampai 10 hektar. Pihaknya berharap polemik ini segera berakhir.
"Kami berharap bisa selesai dengan baik," kata dia.
Baca juga: Soal Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Bantah Ada Peletakan Batu Pertama
Suhendri mengaku, sudah mengklarifikasi terkait dengan pernyataannya mengenai investasi Raffi Ahmad melalui akun YouTube wong Gunungkidul.
Dalam video berdurasi 13 menit 30 detik awalnya bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Ngestirejo untuk melengkapi dokumen.
Selain itu, investor wajib berkonsultasi dan minta arahan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, kedua dengan Bupati Gunungkidul.
Konsultasi juga dengan Kalurahan Ngestirejo. Sebab, jika terjadi polemik kalurahan harus merespons.
"Jadi, kulo nuwun kepada wilayah itu. Penting juga untuk membangun komunikasi dengan masyarakat," kata dia.
Harapannya, masyarakat mengetahui rencana pembangunan tersebut.
Suhendri mengatakan, dalam video, bagi yang menolak mengatasmakan masyarakat, dirinya membantah. Sebab, di wilayahnya adem ayem.
"Di sini masyarakat biasa senang gitu lho ya, karena kegiatan pembangunan wisata di wilayah pesisir selatan itu kan bukan saat ini saja," kata dia.
Ia mengatakan, sudah banyak kawasan wisata yang buka dari ujung barat sampai ujung timur tidak ada yang menyebut penolakan.
Dia juga menyinggung kekhawatiran mengenai pembangunan berdampak pada sumur warga.
"Memang warga kami kurang air, kalau kemudian katanya berdampak sumur warga. Lho warga masyarakat kami di perumahan tidak ada yang punya sumur bos, sampai detik ini belum ada yang bisa menggali sumur," kata dia.
Air bersumber dari air hujan dan PDAM. Muara sungai bawah tanah dimanfaatkan juga untuk pertanian.
Baca juga: Begini Penampakan Lokasi Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad
Suhendri mengaku, harapan investor memenuhi prosedur, dan investasi membawa kepentingan masyarakat. Sebab, pemenuhan kebutuhan sekolah, hingga kegiatan sosial butuh biaya, sehingga harus bekerja.
Selain itu, bisa mencegah urbanisasi. Meski diakuinya seluruh warga tidak bisa terserap semua, tetapi paling tidak bisa untuk membuka lapangan kerja.
"Ini mencegah urbanisasi besar-besaran, kalau semua harus ke kota, akhirnya yang membangun desa tidak ada," kata dia.