YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Karangmiri milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang terletak di Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, ditolak warga. Bahkan terdapat spanduk-spanduk yang berisi penolakan dipasang oleh warga setempat.
Menanggapi penolakan ini, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan, letak TPS3R Karangmiri memang berada di perbatasan Kabupaten Bantul.
Dia mengatakan, selama ini Pemkot Yogyakarta sudah melakukan kerjasama dalam pengolahan sampah dengan Kabupaten Bantul.
Baca juga: Dekat Pemukiman, Warga Banguntapan Tolak TPS3R Milik Pemkot Yogyakarta
“Ya memang kalau kita lihat kondisi TPS Karangmiri ya itu memang di perbatasan tapi yang pasti sebenarnya kita dengan Pemda Bantul kan sudah ada komunikasi dan masyarakat ini sebenarnya sudah sama-sama kita edukasi,” ujar Sugeng saat ditemui di DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
“Di mana yang pertama dan utama adalah konteks TPS3R itu kan dalam rangka bukan membuang sampah tapi mengelola sampah untuk menjadi produk yang lebih berguna,” imbuh dia.
Sugeng memastikan, sampah yang berasal dari truk tidak akan turun dari truk, sampah langsung diarahkan ke mesin pengolah dan berbentuk sampah cacahan.
“Itu tidak sampai turun dari truk (sampah), dari truk langsung masuk pengolahan kemudian sudah dicacah,” kata dia.
Ke depan lanjut Sugeng, perlu dilakukan komunikasi secara intensif dengan warga sekitar agar masyarakat sekitar TPS3R memahami cara kerja dari TPST tersebut.
“Kami sedang melakukan komunikasi efektif untuk kita ulang kembali bagaimana di perbatasan itu memang harus dilakukan komunikasi yang lebih kondusif,” kata dia.
Sebelumnya, Tempat pengolahan sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Karangmiri milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang berlokasi di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, ditolak warga. Pemerintah Kota Yogyakarta masih akan berdiskusi terkait masalah ini.
Baca juga: Satpol PP Yogyakarta Kewalahan dengan Aksi Kucing-kucingan Pembuang Sampah Sembarangan
Sosialisasi warga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dilakukan di Kantor Kalurahan Jagalan, Kamis (6/6/2024). Warga menolak dengan membantangkan spanduk bertuliskan "Tetap Menolak TPS3R. JAGALAN MELAWAN".
Warga juga berteriak meminta segera menutup kawasan itu. "Jangankan menolak, kami melawan pun siap dari warga Jagalan," kata Perwakilan warga Jagalan usia pertemuan Andri Triyanto kepada wartawan Kamis.
Dikatakannya, warga menyayangkan karena selama ini tidak ada sosialiasasi terkait pembangunan TPS3R, dan baru pertama kali bertemu dengan perwakilan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Selain itu, sudah ada uji coba selama sepekan terakhir. Saat pondasi dibangun, warga mengklaim tidak mengetahui bahwa akan dibangun TPS3R. Warga menyayangkan karena lokasinya dekat dengan pemukiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.