YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelajar yang bekerja paruh waktu sebagai ojek online (ojol) menjadi korban pembacokan pada Minggu (2/6/2024). Pelajar berinisial TS (17) tersebut dibacok saat hendak mengantarkan pesanan makanan di wilayah Bantul.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pada Selasa (4/6/2024), Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY bersama Tim Opsnal Polres Bantul telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah Bantul.
Baca juga: Update Kasus Pembacokan Ojol di Bantul: 12 Saksi Diperiksa, Hari Ini Dilakukan Gelar Perkara
“Inisial pelaku adalah AY (16) membawa celurit, Lalu pelaku lain inisial AN (17), AH (17), dan GP (17),” jelas Endriadi dalam pesan singkat, Rabu (5/6/2024).
Endriadi menjelaskan, penangkapan pelaku ini setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi di lapangan. Termasuk juga berkoordinasi dengan rumah sakit di mana barang bukti diidentifikasi.
“Pada akhirnya kami dapat menyimpulkan bahwa para pelaku inilah yang melakukan tindak pidana tersebut," ungkapnya.
Lanjut dia, Polisi masih memburu pelaku yang belum tertangkap.
"Dan akan kita lakukan penegakkan hukum secara tegas dan tuntas," ucap dia.
Sebelumnya, Jajaran kepolisian setempat memeriksa 12 saksi terkait kekerasan jalanan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Pemuda, Padukuhan Teruman RT02, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Bantul, Daera Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (2/6/2024).
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menegaskan akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Pada siang hari ini akan diadakan gelar perkara dan sampai saat ini sudah memeriksa 12 saksi," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (5/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.