Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Sapu di Yogyakarta Jadi Korban Perampasan Sepeda Motor dan Dijual Rp 3 Juta

Kompas.com - 03/06/2024, 12:37 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tukang sapu jadi korban perampasan sepeda motor di Jalan Pakuningratan, Jetis, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi menjelaskan korban bernama Rahman Tri Hastomo (25), bekerja sebagai tukang sapu.

Kejadian ini terjadi saat Rahman hendak berangkat bekerja dari rumahnya di daerah Tempel, Sleman DIY pada hari Sabtu (25/5/2024) pukul 04.10 WIB.

Kemudian sesampainya di Jalan Magelang, di seputaran gapura gang Kricak, muncul satu sepeda motor yang dikendarai oleh 3 orang pelaku inisial DSP, DGS, dan FJP.

Baca juga: Pasien HIV Curi Ponsel untuk Tebus Obat, Pelaku Akhirnya Dibebaskan

“Menurut keterangan korban, ketiga orang berbau seperti minuman keras. Kemudian (pelaku) berbelok ke kanan, di Jalan Magelang hingga satu arah dengan korban. Lalu korban mendahului, karena jarak terlalu dekat dengan pelaku, motor pelaku oleng hampir bersenggolan,” ujar Wahyu di Polsek Jetis, Senin (3/6/2024).

Lanjut Wahyu karena kaget sepeda motor pelaku sempat oleng dan terjatuh, kemudian ketiga orang tersebut mengejar korban.

Sesampainya di simpang Jalan Pakuningratan, sepeda motor korban diberhentikan pelaku.

“Kemudian selanjutnya salah satu pelaku mencabut kunci milik korban. Sedangkan yang lain mendatangi korban dan menantang korban, membuat korban terdorong mundur,” jelas dia.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, yakni Senin (27/5/2024). Dari keterangan pelaku, motor korban sudah dijual seharga Rp 3 juta.

“Lalu sepeda motor korban dibawa lari, modus secara spontan ketiga pelaku ingin menguasai sepeda motor korban dan dijual,” kata dia.

Baca juga: 3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Wahyu menambahkan, hasil dari penjualan motor ini digunakan untuk membayar hutang dan digunakan bersama.

Atas perbuatannya ketiga pelaku ini disangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

6 Bocah Terseret Arus Sungai Progo Saat Cari Ikan, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Sempat Dirawat di RS, Dua Jemaah Haji Asal Bantul Meninggal di Tanah Suci

Yogyakarta
Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Hari Raya Kurban 2024 dan Temuan Ratusan Cacing Hati di Bantul Yogyakarta

Yogyakarta
Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Mengamuk, Sapi Jantan di Klaten Ditenangkan dengan Sapi Betina

Yogyakarta
Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Variasi Olahan Daging Kurban, Warga Gunungkidul Serbu Penggilingan Daging

Yogyakarta
Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Rumah Terdampak Tambang Urug di Gunungkidul Tidak Direlokasi

Yogyakarta
Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga 'Nyandhong' Gunungan

Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Besar Peringati Idul Adha, Warga "Nyandhong" Gunungan

Yogyakarta
Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Anggota DPRD Terpilih Asal Papua Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Yogyakarta
Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Cerita Pemilik Rumah Terdampak Tambang Urug Tol Gunungkidul, Diliputi Rasa Waswas

Yogyakarta
Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Viral, Video Tambang Mepet Rumah Warga di Gunungkidul, Dikeruk untuk Tol

Yogyakarta
Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Kronologi Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Pemalang-Batang, 2 Tewas

Yogyakarta
Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Sapi dari Presiden Jokowi Dibagikan untuk 515 Keluarga di 5 Dusun Kulon Progo

Yogyakarta
Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Terjerat Tali, Sapi untuk Kurban Malah Mati di Gunungkidul

Yogyakarta
Geram: Pemain Judi 'Online' Sama dengan Pemakai Narkoba

Geram: Pemain Judi "Online" Sama dengan Pemakai Narkoba

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 18 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com