KOMPAS.com - Dua remaja putri di Purwokerto, Jawa Tengah, ditangkap usai mencuri motor di parkiran Rita Super Mall.
Saat beraksi, kedua tersangka LEF (17) dan AS (17) mengelabui jru parkir dengan mengaku sebagai teman korban.
"Ketika bertanya kepada tukang parkir, sepeda motor Yamaha Mio milik korban katanya dibawa oleh dua perempuan yang mengaku sebagai teman korban," ujar Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Pencuri Besi Rel KA di Prabumulih Akhirnya Dibekuk
Menurut Suprijadi, aksi pencurian dilakukan pada Kamis (9/5/2024). Saat itu korban yang hendak pulang kerja tidak menemukan motor Yamaha Mio miliknya di parkiran.
Korban lalu mencoba bertanya ke juru parkir. Jru parkir pun menyebut motor itu telah dibawa rekan korban. Setelah itu, korban segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Baca juga: Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan
"Awalnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban hendak pulang kerja dari Rita Mall dan menuju ke area parkir, ternyata sepeda motor miliknya tidak ada," kata Suprijadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku. LEF diketahui warga Kecamatan Patikraja dan AS, warga Kecamatan Purwokerto Timur.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan motor korban dan pelat nomor yang telah diganti.
Selain itu, para tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian motor. Sebelumnya, kedua remaja itu mencuri di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
"Pelaku dan barang bukti diserahkan Sat Reskrim Polresta Banyumas. Kasusnya ditangani oleh Unit PPA dikarenakan para pelaku perempuan masih di bawah umur," kata Suprijadi.
(Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.