KULON PROGO, KOMPAS.com – KPU Kulon Progo melantik 264 anggota PPS. Mereka akan ditugaskan di 88 desa untuk menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (26/5/2024).
Nantinya, setiap desa akan memiliki tiga anggota PPS.
“Terdapat 129 anggota adalah perempuan atau 49 persen keterwakilan perempuan,” kata Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana.
Budi mengungkapkan, mayoritas anggota PPS yang dilantik sudah berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu, terutama di Pilkada 2017 dan Pemilu 2024. Rata-rata mereka juga pernah jadi anggota KPPS sebelumnya.
PPS akan bekerja selama delapan bulan, dari 26 Mei 2024 – 27 Januari 2025. Mereka terus bekerja sampai perhitungan, rekapitulasi di tingkat kecamatan, KPU dan sampai penetapan pasangan calon. Bila ada sengketa, bisa jadi masa kerjanya lebih lama.
Baca juga: Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun
Tidak banyak wajah baru di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satunya adalah eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo untuk periode 2018-2023, Wagiman.
Wagiman sudah sembilan kali terlibat dalam pemilu, baik Pilkada maupun Pilpres.
"Saya tidak lepas, selalu ikut penyelenggara pemilu," kata Wagiman.
Wagiman mengawali jadi ketua PPS di 2004 dan 2006. Kemudian, PPK di 2009 dan 2011, Panwascam pada 2014, KPPS dan PPK hingga anggota Panwascam pada 2017. Lolos Bawaslu 2018-2023.
Tahun ini, Wagiman kembali terjun bahkan di tingkat terbawah kegiatan pemilu. Ia menjadi KPPS para Pemilu Presiden kemarin dan PPS di kalurahan Temon Wetan, saat ini.
Wagiman sejatinya seorang kepala sekolah sembilan tahun, juga pernah sembilan tahun sebagai guru.
Ia mengaku termotivasi kembali andil dalam penyelenggaraan pilkada tahun ini.
Dia tertantang meningkatkan partisipasi masyarakat lewat sosialisasi yang tepat dan efektif hingga tingkat dusun. Selain itu, terpanggil agar tahapan KPU provinsi maupun kabupaten terlaksana dengan baik.
Tugas yang dijalaninya sebagai PPS ke depan mulai dari pendataan pemilih, memastikan terpenuhi baik, pemungutan dan penghitungan suara yang lancar, juga memastikan kotak suara usai pencoblosan tiba di PPK.