YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pelarangan study tour oleh beberapa daerah dipertanyakan oleh pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY.
Mereka mempertanyakan mengapa study tour oleh sekolah dilarang padahal hal tersebut hampir sama dengan kunjungan kerja (kunker).
"Kenapa yang disalahkan study tour-nya? Study tour gak bermasalah, apa bedanya dengan kunker pemda dan dewan," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut
Lanjut Deddy, study tour yang dilakukan oleh sekolah-sekolah ini menunjuang program pemerintah dalam hal ini program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dia menambahkan, dengan study tour, anak-anak mendapatkan wawasan budaya, wawasan alam, dan juga pendidikan.
Ditambah di DIY banyak perguruan tinggi yang bisa dijadikan obyek study tour.
"Siswa supaya mengenal kalau di perguruan tinggi di DIY seperti ini," imbuh dia.
Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes
Baca juga: Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?
Jika daerah-daerah lain menerapkan larangan study tour, maka dapat berpengaruh ke pelaku wisata yang ada di DIY.
Menurut dia, di DIY memiliki berbagai jenis pelaku wisata mulai dari UMKM, tur dan travel, restoran, dan juga penginapan.
"Sangat berpengaruh (aturan larangan study tour), kita berharap daerah-daerah lain yang terlanjur aneh-aneh ada kebijakan yang lebih pas," beber dia.
"Bukan study tour-nya yang salah tapi harus ada persyaratan dari kendaraan. Kalau itu kita setuju," kata dia.
Baca juga: Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?
Aturan yang mengatur soal kendaraan ini lanjut Deddy tidak hanya bagi kendaraan darat tetapi juga transportasi udara dan juga laut.
"Kecelakaan bisa terjadi di darat, laut, dan udara. Saya kira permasalahan ada di situ yang salah transportasinya harus betul-betul dilihat," kata dia.
Deddy menambahkan, kebijakan larangan study tour yang diterapkan daerah di luar DIY tidak hanya PHRI yang dirugikan.