YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Sleman berhasil menangkap terduga pelaku yang menembak paha seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan senapan angin.
Peristiwa tersebut terjadi di Embung Banjarharjo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (7/5/2024).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (8/5/2024).
"Tepat pada pukul 12.00 WIB, hari Rabu pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk
Terduga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AR, usia 23 tahun.
Terduga pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta.
"(Alasan menembak korban dengan senapan angin) karena pelaku emosi," kata dia.
Dijelaskan Riski, korban seorang anak laki-laki berinisial MR.
Korban mengalami luka di bagian paha akibat tertembak senapan angin dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Anjing di Bali Ditembak dengan Senapan Angin hingga Mati, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Gunakan Revolver Rakitan
Riski menuturkan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di Embung Banjarharjo, Kapanewon Ngemplak.
Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang hendak bermain di irigasi.
Saat hendak menuju irigasi, korban melewati sepeda motor milik pelaku dan sempat berhenti untuk memperhatikan motor tersebut. Namun pelaku muncul serta mengira korban dan rekannya berbuat sesuatu pada motornya.
"Terjadi cekcok dan pelaku mengarahkan senapan angin kepada tubuh korban. Korban ketakutan dan lari, lalu pelaku menembak korban yang mengenai paha kanan kaki korban," urainya.
Dari tangan terduga pelaku AR, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu senapan angin.
"Turut diamankan dari terduga pelaku senapan angin yang digunakan untuk menembak korban," tandasnya.
Baca juga: Pelajar Ketahuan Bawa Senjata Tajam, Polresta Magelang Tutup Peluang Restorative Justice
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.