Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Kompas.com - 25/04/2024, 11:28 WIB
Wijaya Kusuma,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik di beberapa daerah telah memulai persiapan untuk menghadapi kontestasi Pilkada 2024

Partai politik pun ramai-ramai membuka pendaftaran untuk penjaringan bakal calon kepala daerah

Terkait dengan ramainya partai politik di daerah-daerah yang membuka penjaringan bakal calon kepala daerah untuk diusung dalam Pilkada 2024, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arya Budi memberikan pandanganya. 

Arya Budi mengatakan, pilkada dilaksanakan secara langsung pertama kali pada 2005. Pada 10 tahun pertama, partai masih mengutamakan kader. 

"Nah, partai di 10 tahun pertama sampai 2010, 2015-an itu masih mengutamakan kader. Aturan-aturan partai itu masih memprioritaskan kader partai," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (24/4/2024). 

Baca juga: Hak dan Kewajiban Partai Politik

Arya Budi menyampaikan, berdasarkan pengalaman dua kali Pilkada tersebut, partai-partai melakukan eksperimentasi.

Mengusung kandidat yang mempunyai potensi menang itu dianggap lebih bermanfaat daripada kader sendiri yang potensi menangnya kecil. 

Berdasarkan hal itulah, kemudian partai mulai mengubah regulasi organisasi termasuk elit politiknya. Mereka memang menjaring kandidat atau mengusung kandidat yang punya potensi menang lebih besar dibandingkan kader sendiri. 

Namun selama kader mempunyai potensi menang besar, maka pasti akan diusung oleh partai. Sehingga menurut dia, memang nalar elektoral suka atau tidak mereduksi peran partai di dalam pemilihan kepala daerah. 

"Hal kedua di dalam teori wajah partai itu kan ada partai sebagai organisasi, partai di pemerintahan. Nah, partai di pemerintahan itu representasinya adalah parlemen atau kalau di daereh disebut DPRD," ucapnya. 

Baca juga: Keanggotaan Partai Politik, Siapa yang Boleh Mendaftar?


Baca juga: Daftar Partai Politik di Indonesia untuk Pemilu 2024

Mahar ongkos pencalonan

Persoalanya lanjutnya, DPRD itu lemah karena mereka cenderung menjadi 'stempel' dari kepala daerah entah di level provinsi ataupun kabupaten/kota. 

Berdasarkan basis itu, sehingga relasi elit partai di daerah itu hampir selalu mendapatkan benefit jika mereka mengusung kandidat yang menang. Kecuali jika DPRD mempunyai kekuatan otoritas yang mirip seperti DPR RI, membuat legislasi dan seterusnya. 

"Nah, itu yang kemudian menjelaskan partai-partai di daerah dalam pencalonan, nominasi kandidat itu lebih suka dengan kandidat yang berpotensi menang dibandingkan kader," tuturnya. 

Baca juga: Kepengurusan Partai Politik di Indonesia, seperti Apa?

Arya Budi menuturkan, moral value-nya adalah partai harus mengoreksi sistem kaderisasi jika ingin mengusung kader sendiri. Jadi kader partai harus diberi keleluasaan untuk bereksperimentasi di dalam praktik-praktik sosial, politik. 

Sehingga kader partai mempunyai popularitas dan tingkat keterpilihan yang dapat bersaing dengan non kader. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com