YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) sebesar Rp 800.000.
"Iya nanti selain PNS, PPPK, THL juga dapat THR dari pemerintah. Untuk besarannya Pak Putro (Kepala Badan Keuangan Aset Daerah atau BKAD Gunungkidul)," kata Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanto ditemui di Wonosari Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Pemprov Banten Pastikan Tenaga Honorer Tetap Terima THR
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono menjelaskan untuk besaran THR kepada ASN, PPPK, dan anggota DPRD Gunungkidul sebanyak 8.224 orang, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 39,7 miliar. Selain itu, para ASN juga mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Anggaran yang disiapkan untuk TPP sebesar Rp 9 miliar. ASN akan mendapatkan THR dan TPP secara bersamaan.
"Selain itu, sesuai dengan kebijakan Pak Bupati (Sunaryanta), THR diberikan kepada THL sebanyak Rp 800.000," kata Putro.
Dijelaskannya, pemberian ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 600.000. Namun demikian, karena harus ada perubahan peraturan dan penggantian mata anggaran, maka tidak bisa diberikan secara langsung jumlah tersebut.
"Nanti yang Rp 600.000 diberikan sebelum lebaran, dan Rp200.000 akan diberikan setelah lebaran," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.