YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunda penggunaan lahan di TPA Piyungan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar atau refused derivired fuel (RDF).
Penundaan dilakukan setelah warga Sitimuyo, Bantul, menolak pembangunan tempat pengelolaan sampah milik Pemkot Yogyakarta.
Baca juga: Jadi Tempat Pembuangan Sampah Sembarangan, 15 Titik di Kota Yogyakarta Dipantau
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi warga mulai dari RT hingga kelurahan.
"Ada sebagian warga yang tidak menghendaki itu. Tentu kita mempunyai rencana plan a, plan b pasti ada," ujarnya saat ditemui di sela-sela pantauan harga jelang ramadhan, Jumat (8/3/2024).
"Kita tunda dulu. Dan plan b-nya kita jalankan," imbuh dia.
Menurutnya, saat Pemkot Yogyakarta berencana menggunakan lahan di TPA Piyungan memang sudah ada beberapa warga yang melakukan penolakan. Tetapi hal itu sudah dikomunikasikan dengan warga yang menolak.
"Jadi persepsinya itu kan seperti TPA cuma membuang, tetapi kita kan mengolah berarti sampai habis tidak akan menambah sampah di TPA sebetulnya," jelas dia.
Sambung Singgih, TPA Piyungan hanya sebagai tempat untuk pengolahan sampah. Rencananya, sampah dari Kota Yogyakarta dibawa ke TPA Piyungan dan diolah sampai habis dengan keluaran RDF.
"Hasilnya produknya RDF itu ada off taker yang sudah siap. Sehingga tidak menambah sampah residupun tidak ada," ucapnya.
Singgih mengatakan penundaan dilakukan karena saat ini waktu untuk penyiapan desentralisasi sampah sudah semakin mepet.
"Kalau yang di Piyungan belum ada (alat pengelolaan sampah) rencananya kan minggu ini kontrak karena lelang sudah selesai karena ada permasalahn itu sehingga kita tunda," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.