YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kasus dugaan penggandaan uang yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 100 juta di Kapanewon Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.
Polisi mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis.
"Kejadian penipuan berkedok dukun pengganda uang menimpa A (33) warga Imogiri Bantul dan dilaporkan pada hari Jumat (23/2/2024) di Polres Bantul,” kata Jeffry dalam rilis tertulis dikutip Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Bermula Sepotong Buah untuk Ibu Pelaku, Nurdin Dituding Dukun Santet dan Dibunuh
Dikatakannya, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Awalnya korban menyerahkan uang Rp100 juta kepada pelaku di rumah korban.
Bahkan untuk lebih meyakinkan korban, dibuatlah surat perjanjian.
"Dia mana pelaku menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang. Sebelumnya ada iming-iming uang akan bertambah berlipat ganda. Dan ternyata setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil dan pelaku tidak bisa dihubungi," kata Jeffry.
Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bantul. Polisi terus mengumpulkan alat bukti, dan memburu pelaku.
"Hingga saat ini, pelaku masih diburu petugas," kata dia.
Jeffry mengatakan, Polres Bantul pernah mengungkap kasus penggandaan uang dengan pelaku NF (44) warga Lumajang, Jawa Timur pada Januari 2024 lalu.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan.
"Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis,"kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.