Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadai Mobil Rental untuk Beli Sesajen Penarikan Uang Gaib, Polisi Tangkap 3 Orang di Yogyakarta

Kompas.com - 21/02/2024, 16:13 WIB
Dani Julius Zebua,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Tiga orang berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan mobil Daihatsu Xenia hitam B 2280 EBC milik seorang warga Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua dari tiga pelaku itu adalah warga Kulon Progo, yakni TE (53) asal Panjatan dan W (61) asal Wates. Keduanya meminjam mobil lalu menggelapkan dengan cara digadai.

Sedangkan satu orang lagi merupakan warga Seyegan, Sleman berinisial P (54), yang menadah mobil itu.

Baca juga: Gadai Motor untuk Judi Online, Pria Ini Dilaporkan Ibunya ke Polisi

“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibuatkan surat perintah penangkapan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), Rabu (21/2/2024).

Awalnya, TE dan W menemui Sugiyanto (52) di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, pada 29 Januari 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka berniat menyewa mobil Daihatsu Xenia milik Sugiyanto. Ia memperbolehkan mobilnya disewa, terlebih karena ia mengenal salah satu pelaku.

TE dan W mengaku berniat menggunakan mobil untuk pergi ke Binjai, Sumatera Utara. Keduanya meminta untuk menyewa mobil selama 10 hari dengan harga Rp 350.000 per hari.

TE dan W rupanya berbohong. Mobil rupanya menggadaikan mobil itu kepada P di Seyegan, Sleman. Mobil tidak kembali hingga hari ke-10.

Setelah ditanya, TE mengaku mobil sudah digadai senilai Rp 90.000.000 pada Selasa tanggal 30 Januari 2024 atau sehari setelah mobil disewa.

Uang digunakan untuk membeli persyaratan penarikan uang gaib.

TE sempat mendatangi Sugiyanto untuk membayar sewa. Sugiyanto tidak bersedia melanjutkan penyewaan dan meminta mobilnya kembali. Sewa kendaraan pun dihitung hingga hari ke-18 atau senilai Rp 6.300.000.

“Tidak kembali sampai dengan hari dilaporkan ke polisi,” kata Kasi Humas Novi.

TE tidak menyanggupi mobil kembali dan korban membawa pelaku ke polisi. Sugiyanto lantas melaporkan hal ini ke Polsek Kokap, Jumat 16 Februari 2024 pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 2 Pria Membegal Ojol dan Gadai Motornya demi Kebutuhan Sehari-hari

Pelaku mengakui, mobil telah digadaikan secara perorangan di Seyegan. Polisi mendatangi rumah orang yang menerima mobil dan menyita mobil Xenia tersebut.

TE, W, dan , ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Polres Kulon Progo.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, STNK B 2280 EBC, BPKB-nya, dan kunci kontak.

Setelah gelar perkara, diperoleh kesimpulan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP,” kata Novi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com