KOMPAS.com - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK), termasuk yang terpasang di ketinggian.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, ada puluhan APK yang terpasang di pohon atau tower dengan ketinggian mencapai belasan hingga puluhan meter.
Widodo pun mengimbau kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar tidak mengambil risiko. Dia meminta PTPS berkoordinasi dengan petugas Damkar Boyolali untuk menurunkan APK tersebut.
"Di Ngemplak itu ada 20 titik (APK), dan tinggi sekali itu," kata Widodo, Senin (12/2/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Khofifah Pastikan Kembali Maju Pilkada Jatim bersama Emil Dardak
Widodo menjelaskan, sesuai peraturan perundangan dan PKPU, peserta Pemilu wajib menurunkan kembali APK yang dipasangnya selama masa kampanye.
Menurutnya, ada sejumlah peserta yang telah mencopot APK yang dipasangnya, namun masih banyak juga yang belum menunaikan kewajibannya tersebut.
Dia berharap, para peserta Pemilu berkesadaran untuk membantu pihaknya menurunkan APK.
Widodo mengungkapkan, penertiban APK berlangsung sejak 11-13 Februari 2024. Dia mengaku, pihaknya telah menurunkan ribuan APK yang terpasang di Boyolali.
Baca juga: 301 TPS di Bandung Barat Susah Sinyal, Pemkab KBB Surati 5 Provider
"H-1 pemungutan suara sudah harus bersih. Kami bagi tiga tim, ke arah Karanggede dan Nogosari, ke arah Ampel dan sekitarnya, sampai ke arah timur, Banyudono, dan Ngemplak," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Petugas Kesulitan Turunkan APK yang Dipasang di Pohon Tinggi, Minta yang Pasang Copot Sendiri"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.