Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Gusdurian Temukan 58 Pelanggaran Pemilu, Salah Satunya Bansos

Kompas.com - 09/02/2024, 17:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Seknas Jaringan Gusdurian, Jay Akhmad mengungkap temuan 58 pelanggaran pemilu 2024 yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Jay menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara seperti intimidasi hingga penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang menggiring untuk memilih pasangan calon tertentu.

"58 yang kami dapatkan itu berkaitan dengan satu intimidasi yang dilakukan oleh perangkat negara terhadap perangkat negara di tingkat bawah dan masyarakat," kata Jay ditemui di Griya Gusdurian, Banguntapan, Bantul, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Jaringan Gusdurian Nyatakan Sikap Jelang Pemilu, Temukan 105 Dugaan Pelanggaran

Lanjut Jay, selain itu pihaknya menerima laporan juga terkait dengan penyalahgunaan bansos.

"Laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyelahgunaan bansos itu ada. Bantuan-bantuan itu kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon," beber dia.

Dia menambahkan, terkait dengan penyalahgunaan bansos ini dimasukkan dalam kategori integritas penyelenggara negara dipertanyalan dan menjadi salah satu pelanggaran Pemilu.

"Ada 4 kategori dugaan pelanggaran pemilu pertama integritas penyelenggara negara, kedua terkait hoaks, mis informasi, disinformasi, yang ketiga berkaitan kekerasan berbasis identitas juga, yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sama seperti para sivitas akademika, jaringan Gusdurian Indonesia juga menyatakan sikapnya menyerukan sikap soal situasi politik terkini.

Koordinator Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan, pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis.

Dalam pemilu suara rakyat adalah instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat.

Karena itu keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik.

"Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024 Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian telah mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu," ujar Alissa saat ditemui di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (9/2/2024).

"58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara," lanjut dia.

Baca juga: Jaringan Gusdurian Akan Keluarkan Rekomendasi dan Sikap Terkait Pemilu 2024

Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.

Melihat kondisi ini Jaringan Gusdurian menyampaikan beberapa hal, pertama Jatingan Gusdurian menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum Pemilu 2024.

Alissa mencontohkan pelanggaran sebelum pemilu 2024 seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com