Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Disekap di Kos Selama Dua Bulan, Awalnya Gara-gara Bisnis Jual Beli Mobil

Kompas.com - 07/02/2024, 17:15 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan dan kekerasan seksual.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MSH (43) beralamatkan di Kabupaten Sleman, dan YR (36) beralamatkan di Kota Yogyakarta.

AS (48) beralamatkan di Kabupaten Sleman dan ARD (23) beralamatkan di Kota Yogyakarta. Kemudian MM (41) istri MSH beralamatkan di Kabupaten Sleman.

Baca juga: Kondisi Bocah 7 Tahun Korban Penganiayaan dan Penyekapan di Malang Terus Membaik

"Pengungkapan kami ini mendasari dari laporan polisi tanggal 27 Desember atas nama korban dengan inisial MSE," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (7/02/2024).

Endriadi menyampaikan rangkaian peristiwa tersebut terjadi sekitar antara bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023.

Ada dua Lokasi kejadian yakni untuk dugaan pemerasan di rumah daerah Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Sedangkan lokasi dugaan penyekapan ada di salah satu indekos di daerah Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dijelaskan Endriadi antara korban dengan tersangka saling mengenal. kejadian berawal sekitar Juni 2023 korban dengan tersangka MSH mengadakan perjanjian kerja sama bisnis jual beli mobil dengan nilai investasi 1,2 miliar.

"Sejak bulan Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada pelaku, tentang kegiatan bisnis tersebut," ucapnya.

Kemudian Kamis 12 Oktober 2023 tersangka YR dan tersangka AS atas perintah tersangka MSH mendatangi rumah korban.

Keduanya meminta paksa barang berharga milik korban berupa sertifikat, perhiasan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan kunci mobil. Barang-barang itu digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang bisnis.

Setelah korban menyerahkan barang-barang tersebut, korban dan istrinya dibawa ke indekos daerah Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Sesampainya di lokasi, korban bersama istrinya lanjut Endriadi disekap dalam ruangan yakni di pantry dan kamar kos. Setelah masuk ruangan, kemudian pintu dikunci dari luar.

"Selama penyekapan korban dan istri mengalami kekerasan fisik. Mereka melaporkan ada kekerasan fisik yang diduga dilakukan para tersangka. Korban juga melaporkan bahwa yang bersangkutan mengalami kekerasan seksual juga," tuturnya.

Diungkapkan Endriadi dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar tanggal 12 Oktober sampai dengan 10 Desember atau setidak-tidaknya masuk bulan Oktober sampai dengan Desember.

Baca juga: Nasib Malang Wanita Asal Cimahi: Niat Bantu Ibunya Kerja sebagai ART Malah Jadi Korban Penyekapan dan Pemerkosaan

Peristiwa penyekapan ini terungkap setelah adanya laporan polisi terkait orang hilang. Kemudian dari kepolisian mendatangi lokasi penyekapan dan melakukan penangkapan.

"Di wilayah lain ada laporan hilangnya orang. Para pelaku didatangi oleh petugas dari wilayah lain dan (korban yang disekap) dibebaskan," ungkapnya.

Dari peristiwa ini Polisi mengamankan barang bukti antara lain 6 sertifikat hak milik, 2 sarung tinju hingga sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda mulai dari Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana penyekapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Kemudian Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Selain itu juga Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

40 PNS di Kulon Progo Ajukan Cuti karena Mau Naik Haji, Separuhnya adalah Guru

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut 'Nemu' di Kolong Lemari

Curi Emas 100 Gram Senilai Rp 100 Juta, Pelaku Sebut "Nemu" di Kolong Lemari

Yogyakarta
Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Dipinjami Lahan di Piyungan Selama 3 Tahun, Pemkot Yogyakarta Belum Tentukan Kegunaannya

Yogyakarta
Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Niat Hati Pelihara Tujuh Kambing untuk Dijual Saat Idul Adha, Pria Ini Malah Kemalingan

Yogyakarta
Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Nenek di Sleman Tewas Disengat Tawon Vespa, Awalnya Taruh Galah di Pohon Mangga

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Wacana Pembongkaran Separator Ringroad DIY, Pakar UGM: Justru akan Rawan Kecelakaan

Yogyakarta
Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Buron 3 Pekan, Pencuri Motor yang Beraksi Pakai Daster di Semarang Tertangkap

Yogyakarta
Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Pelaku Perdagangan Orang via Bandara YIA Ditangkap, Janjikan 5 Orang Kerja di Serbia

Yogyakarta
Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Satu Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Terdeteksi Menderita TBC

Yogyakarta
Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Koordinasi dengan Kepsek, Disdikpora DIY Sebut Pemicu Kericuhan Pelajar di Umbulharjo Belum Diketahui

Yogyakarta
Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Demi Pembangunan Jembatan, Warga Gunungkidul Rela Serahkan Tanahnya Tanpa Ganti Untung

Yogyakarta
DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Tak Terima Ditangkap: Saya Tidak Bersalah

Yogyakarta
Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Motif BP Aniaya 2 Pengamen hingga Tewas di Prambanan, Sakit Hati Anak Dibentak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com