Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.923 Wisatawan dan Pengusaha di Malioboro Diperingatkan Satpol PP, Apa yang Terjadi?

Kompas.com - 03/02/2024, 07:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan teguran lisan kepada 2.923 wisatawan maupun pengusaha di bidang wisata yang merokok di area Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2023.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menjelaskan, teguran lisan kepada ribuan wisatawan dan pelaku usaha di kawasan Malioboro tersebut sebagai peringatan awal. 

"Masih bersifat persuasif, terutama jasa pariwisata tiap hari di Malioboro kami berikan kartu kuning," ujarnya, Jumat (2/1/2024).

Baca juga: Asal-Usul Nama Malioboro, Benarkah dari Marlborough atau Malyabhara?

Octo menjelaskan, kartu kuning itu merupakan bentuk edukasi agar para pengusaha pariwisata di sekitar Malioboro paham dengan aturan Perda Nomor 2 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Mengingat, denda yang diberikan menurut aturan ini cukup tinggi yakni terbesar sampai Rp 7 juta.

"Satpol PP melalui Satpol PP pariwisata tahun 2024 gencar melaksakan pendekatan kepada pelaku usaha di kawasan Malioboro yang memungkinkan ada tempat khusus rokok. Mungkin di lingkungan rumah makan menyediakan tempat khusus rokok," katanya.

Baca juga: Ramai soal Portal Perlintasan Kereta Api di Malioboro, Apa Tujuannya?

 

Baca juga: Spesifikasi Kawasaki Ninja ZX-25R, Tunggangan Baru Satpol PP DIY

Kawasan khusus merokok

Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, pihaknya berencana menambah tempat khusus merokok di kawasan Jalan Malioboro.

"Yang kita temui, kan, di pedestrian masih cukup banyak yang merokok. Selama ini, (smoking area) baru ada di beberapa titik," ujarnya.

Untuk informasi, kawasan khusus rokok di area KTR Malioboro baru sebanyak 3 titik. Yakni di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), utara Plaza Malioboro dan Ramayana, lalu lantai 3 Pasar Beringharjo.

"Bayangkan saja mau merokok sebatang saja harus naik ke sana (lantai 3 Pasar Beringharjo), atau jalan ke sebelah mal dan parkiran ABA," kata dia.

 Baca juga: Bahaya Vape, Anak Muda di AS Nyaris Meninggal dan Perlu Cangkok Paru

Terbatasnya kawasan rokok ini membuat Pemkot Yogyakarta akan melakukan kajian mengenai wacana penambahan smoking area.

"Ini bukan berarti kita menghalalkan merokok di Malioboro, ya, tapi untuk memberikan ruang-ruang bagi masyarakat yang ingin merokok," katanya.

"Dengan catatan, jangan sampai mengganggu aktivitas pengunjung lainnya, di sepanjang pedestrian Malioboro," tambah Pj Wali Kota.

Rencana awal, di sirip-sirip Malioboro bakal diberi asbak berukuran besar dan permanen sehingga tidak bisa diambil atau digeser oleh wisatawan maupun masyarakat sekitar.

"Kalau memugkinkan lokasinya di sirip-sirip. Agak masuk ya, jadi tidak di pedestrian. Tapi, tentu dibarengi dengan kajian, melibatkan Dinas Kesehatan juga pastinya," pungkas Singgih. 

Baca juga: 10 Bahaya Rokok bagi Kesehatan Kulit, dari Penuaan Dini hingga Kanker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com