Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Baru Match Fixing Liga 2, Eks Direktur Operasional PSS Ditahan, Apa Perannya?

Kompas.com - 02/02/2024, 21:14 WIB
Wijaya Kusuma,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali menerima pelimpahan tersangka baru dan barang bukti kasus match fixing pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018 silam.

Satu orang tersangka baru yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman berinisial AR. 

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto membenarkan telah menerima pelimpahan tersangka baru dan barang bukti kasus match fixing pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018. 

"Jadi hari ini, tanggal 2 Februari 2024, penyidik Mabes Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sleman, oleh jaksa telah dilakukan penelitian kemudian dilakukan penahanan oleh jaksa," ujar Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto saat dihubungi, Jumat (2/02/2024). 

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Agung menyampaikan, satu orang tersangka baru tersebut berinisial AR.

Saat terjadi kasus match fixing pertandingan Liga 2 pada November 2018, tersangka AR menduduki jabatan sebagai Direktur Operasional PSS Sleman. 

"Bukan (yang buron), beda lagi. Dia (AR) dulu selaku Direktur Operasional PT. PSS," tuturnya. 

Terkait dengan peran AR, Agung mengungkapkan merupakan orang yang memerintahkan mengeluarkan uang untuk suap. 

"Peranannya inisial AR ini yang memerintahkan untuk mengeluarkan uang tersebut. Uang yang untuk suap itu. Dia pemberi (suap)," pungkasnya.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Tujuh tersangka match fixing

Diberitakan sebelumnya, Kejari Sleman pada 18 Januari 2024 telah menerima pelimpahan tujuh orang tersangka dan barang bukti (tahap 2) terkait kasus pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan Liga 2 2018.

Dari jumlah itu, tiga orang tersangka dilakukan penahanan. 

Sebanyak tujuh tersangka tersebut terdiri dari tiga orang sebagai pemberi uang suap dan empat tersangka yang menerima uang suap. 

Tiga orang tersangka pemberi suap yakni VW, DRN dan KM.

Kemudian penerima suap RP, R, K dan AS.

Tiga tersangka yang dilakukan penahanan yakni DRN, VW dan KM.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com