Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Bermodus Penggandaan Uang Ditangkap di Bali, Warga Yogyakarta Rugi Rp 432 Juta

Kompas.com - 01/02/2024, 14:03 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bantul menangkap seorang penipu inisial NF (44) dengan modus penggandaan uang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban bertemu dengan pelaku NF di Jalan Kaliurang, Sleman, DIY.

Saat itu pelaku ingin meminjam sejumlah uang di rumah korban dengan alasan ingin menggandakan uang.

Baca juga: Motif Dukun Palsu Karawang Bunuh Korban: Takut Dipolisikan Usai Ritual Gandakan Uang Gagal

"Tersangka NF meminta izin kepada korban untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Korban tergiur dengan kata-kata tersangka NF yang bisa menggandakan uang tersebut,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).

Lantaran tergiur, NF lalu meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta sebagai contoh. Uang tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kotak kardus.

NF memiliki 12 kotak kardus, sehingga korban diminta menyiapkan uang sejumlah Rp 1 juta tiap bulannya untuk mengisi kotak tersebut. Sehingga total uang korban Rp 12 juta dan hal ini berjalan hingga 3 tahun.

"Sekitar bulan Februari 2023 korban mulai sadar kalau telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan korban tidak pernah ada dan harta korban sudah mulai habis," ucap Jeffry.

Lalu pada November 2023 korban meminta bantuan temannya untuk menyuruh tersangka NF meninggalkan rumah korban dan selanjutnya korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Ayah di Sumbawa Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Modus Ritual Gandakan Uang

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 432.000.000. Tersangka NF setelah diminta pergi dari rumah korban kemudian dihubungi tidak bisa, kemudian korban melaporkan kejadian penipuan tersebut selanjutnya Team Opsnal Polres Bantul bersama dengan unit reskrim polsek Piyungan berkoordinasi untuk melakukan pencarian tersangka NF ke alamat terduga pelaku di Lumajang hingga Jember Jatim," jelas Jeffry.

Selanjutnya pada saat melakukan pencarian tersebut didapat informasi bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 pukul 07.00 wib tersangka NF pergi ke wilayah Bali, kemudian Penyidik dan Tim Opsnal Polres Bantul melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Diponegoro, Dauh Puri Klod, Denpasar, Bali.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com