Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gadungan yang Pernah Tangani Sejumlah Klub Sepak Bola dan Timnas Ditangkap

Kompas.com - 31/01/2024, 00:10 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dokter gadungan yang pernah menangani sejumlah tim sepak bola Liga Indonesia dan bahkan Timnas Indonesia U-19 berhasil ditangkap. 

"Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/01/2024).

Dokter gadungan ini bernama Elwizan Aminudin (42).

"Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021," ucapnya.

Baca juga: Dokter Gadungan di Jembrana Tipu Wanita yang Hendak Dinikahinya

Peristiwa ini berasal pada tahun 2020. Kala itu PSS Sleman membutuhkan dokter untuk tim. Kemudian tersangka memasukan lamaran dan diterima.

Pada 2020 tersangka mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta per bulan. Selain itu tersangka juga mendapatkan bonus. Setelah itu pada 2021 mendapatkan gaji beserta bonus sebesar Rp 25 juta.

"Pada November 2021 beredar kabar bahwa tersangka ini bukanlah dokter dan ini sudah mendapatkan klarifikasi dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh," ungkapnya.

Pada 1 Desember 2021 tersangka berpamitan pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit. Namun ternyata, tersangka tidak pernah kembali lagi ke PSS Sleman.

Managemen PSS Sleman kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta Sleman.

"Pada 3 Desember 2021 peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Sleman," tuturnya.

Dari kejadian tersebut PT. PSS mengalami kerugian sebesar Rp 254.100.000. Kerugian tersebut atas gaji dan bonus yang diberikan kepada tersangka.

"Salah satu warga masyarakat yang memberitahukan keberadaan tersangka. Kita tindaklanjuti dengan mengirimkan tim dan berhasil kita amankan di daerah Cibodas," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan selama pelarianya, tersangka memang sering berpindah-pindah tempat mulai dari Palembang hingga Depok.

Bahkan tersangka juga sempat mengubah alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari yang awalnya beralamatkan Palembang menjadi Depok.

"Jadi untuk penangkapan itu 24 Januari, di rumahnya di Cibodas," tandasnya.

Riski Adrian mengungkapkan berdasarkan pengakuan, tersangka sudah berkerja sebagai dokter di 9 tim sepak bola.

Tim tersebut antara lain Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, Madura United dan PSS Sleman. Selain itu tersangka juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia U-19.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa foto copy ijazah palsu, foto copy KTP, lembar perjanjian kerja hingga surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh perihal verifikasi keabsahan ijazah.

Akibat perbuatanya tersangka Elwizan Aminudin dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com