YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat karena terparkir di salah satu rumah kos di Tamantirto, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta, selama dua pekan. Penghuni kos kebingunan karena tak tahu siapa pemilik motor tersebut
"Sepeda motor matik itu dari keterangan saksi sudah terparkir dua pekan. Senin malam sudah ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Tamantirto, motornya dibawa ke Polsek Kasihan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Pelaku Curanmor Ini Dorong Motor Curiannya dari Semarang ke Jepara
Dia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pemilik kos terkait motor bernomor AB 5233 PM itu,
"Cakram digembok itu salah satu cara kunci ganda untuk keamanan," kata dia.
Jeffry mengatakan, pihak kepolisian melakukan pelacakan melalui plat nomor kendaraan. Diketahui pemilik motor, warga Semuluh Kidul, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul.
"Bila ada pemilik atau yang merasa memiliki dapat menghubungi dan mengambilnya di Polsek Kasihan," kata dia.
Dikatakannya, bilamana warga berniat meninggalkan sepeda motor dalam waktu lama, bisa menitipkan motor ke tempat saudara, teman atau ke penitipan kendaraan.
Saat meninggalkan sepeda motor pun sebaiknya memberitahu berapa lama kendaraan akan ditinggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.