"Sepeda motor matik itu dari keterangan saksi sudah terparkir dua pekan. Senin malam sudah ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Tamantirto, motornya dibawa ke Polsek Kasihan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pemilik kos terkait motor bernomor AB 5233 PM itu,
"Cakram digembok itu salah satu cara kunci ganda untuk keamanan," kata dia.
Jeffry mengatakan, pihak kepolisian melakukan pelacakan melalui plat nomor kendaraan. Diketahui pemilik motor, warga Semuluh Kidul, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul.
"Bila ada pemilik atau yang merasa memiliki dapat menghubungi dan mengambilnya di Polsek Kasihan," kata dia.
Saat meninggalkan sepeda motor pun sebaiknya memberitahu berapa lama kendaraan akan ditinggal.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/01/16/122943878/sepeda-motor-misterius-dua-minggu-terparkir-di-kos-bantul