YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Kepolisian melarang kendaraan berkapasitas besar melintas jalur alternatif Cinomati Pleret – Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta. Hal ini menyusul insiden minibus maut yang mengakibatkan 1 penumpangnya tewas.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, larangan kendaraan besar untuk mencegah peristiwa kecelakaan di kawasan tersebut.
Baca juga: Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang
"Kami mengimbau, untuk kendaraan besar dan berpenumpang banyak tidak melintas jalur Cinomati karena melihat dari (lebar) jalan yang tidak besar serta terjalnya tanjakannya," kata Jeffry dalam keterangan tertulis dikutip Senin (11/12/2023).
Dia berharap pengguna jalan mematuhi imbauan itu, dan tidak nekat melewati jalur cinomati. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk membuat rambu larangan melewati jalur alternatif ke arah Dlingo dan Gunungkidul ini.
"Akan dibuat rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan besar dan dipasang di sejumlah titik di jalur alternatif itu," kata Jeffry.
Baca juga: Dua Pengendara Asal Wonogiri Tabrakan di Wonosari, Seorang Tewas
Jeffry menjelaskan, selama tahun 2023 telah terjadi dua kali kecelakan di jalur Cinomati yang menyebabkan korban jiwa, luka, dan kerugian materi.
"Masyarakat dan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan besar diimbau untuk mematuhi larangan ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Cinomati Pleret - Dlingo Bantul, Sabtu (09/12/2023). Dalam kejadian ini 1 orang tewas dan belasan korban lainnya mengalami luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.