Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan UMK 2024 Naik, Pj Wali Kota Yogyakarta: Yang Jelas Paling Tinggi di DIY

Kompas.com - 22/11/2023, 15:07 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada Selasa (21/11/2023) lalu. UMP di DIY mengalami kenaikan 7,2 persen yakni menjadi Rp 2.125.897,61.

Pengumuman UMP DIY, akan disusul dengan pengumuman Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK).

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memastikan UMK Kota Yogyakarta bakal naik.

"Yang jelas Kota (Yogyakarta) paling tinggi (di DIY). Pasti naik. Naiknya berapa kita tunggu penghitugannya," ujar Singgih ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: UMK Brebes 2024 Diusulkan Naik 4,73 Persen Jadi Rp 2.103.100

Singgih menjelaskan saat ini Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses pembahasan kenaikan UMK bersama dengan dewan pengupahan dan unsur lainnya.

Dia mengatakan Pemkot Yogyakarta akan menggunakan PP 51 tahun 2023 dalam menetapkan UMK. Hal ini sebagaimana yang diterapkan Pemerintah DIY.

"Kemudian pola yang dipakai Pemerintah DIY coba diterjemahkan di Pemkot Yogya sekarang berproses. Sebelum tanggal 28 kita umumkan," kata dia.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Rihari Wulandari mengatakan bahwa UMK 2024 Kota Yogyakarta bakal mengalami kenaikan.

"Ada kenaikan, dan masih yang tertinggi. Pada dasarnya UMK Kota Yogyakarta sudah paling tinggi dibanding kabupaten lain.

Sebagai informasi UMK Kota Yogyakarta 2023 berada di angka Rp 2.324.775,50 atau ada kenaikan sekitar 7,93 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dia mengatakan sidang perumusan UMK ini melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan serikat pekerja dan juga pengusaha.

Menurutnya, perumusan UMK yang nantinya diajukan ke Pemda DIY tersebut, mengacu PP No 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"UMP ditetapkan dulu, lalu UMK-nya dihitung. Gambarannya sesuai dengan aturan yang tertera di PP 51," kata dia.

Menurut Wulan, Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses menyusun tata tertib sidang perumusan UMK yang akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Rencananya, rumusan UMK paling lambat harus diserahkan ke Gubernur DIY pada tanggal 28 November 2023.

"Rencananya pengumuman tanggal 30 November. Direncanakan seperti itu, yang jelas tanggal 28 November harus diserahkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com