KOMPAS.com - Tak seperti daerah lainnya, wilayah Yogyakarta termasuk Kabupaten Gunungkidul menggunakan istilah kapanewon dan kalurahan dalam penyebutan wilayah administratifnya.
Penyebutan tersebut sesuai dengan nomenklatur baru di wilayah administratif Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2019.
Peraturan tersebut telah mengubah sebutan pada nomenklatur, termasuk sejumlah nama jabatan dan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota.
Baca juga: Daftar Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo
Perubahan nomenklatur kelembagaan ini juga terkait dengan amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perubahan nama tersebut telah diikuti dengan perubahan identitas penanda, seperti pada papan nama dan penyebutan pada urusan administrasi lainnya.
Baca juga: Daftar Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Bantul
Kapanewon adalah sebutan untuk kecamatan di wilayah DI Yogyakarta yang berada di tingkat kabupaten, yang dipimpin oleh seorang camat yang disebut dengan panewu.
Kalurahan adalah sebutan untuk desa di wilayah DIY yang berada di bawah Kapanewon yang dipimpin oleh seorang kepala desa yang disebut lurah.
Baca juga: Daftar Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Sleman
Dilansir dari laman gunungkidulkab.go.id, berikut adalah daftar nama kapanewon dan kalurahan yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Sumber:gunungkidulkab.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.