KOMPAS.com - Tak seperti daerah lainnya, wilayah Yogyakarta termasuk Kabupaten Gunungkidul menggunakan istilah kapanewon dan kalurahan dalam penyebutan wilayah administratifnya.
Penyebutan tersebut sesuai dengan nomenklatur baru di wilayah administratif Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2019.
Peraturan tersebut telah mengubah sebutan pada nomenklatur, termasuk sejumlah nama jabatan dan kelembagaan di tingkat kabupaten/kota.
Perubahan nomenklatur kelembagaan ini juga terkait dengan amanat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perubahan nama tersebut telah diikuti dengan perubahan identitas penanda, seperti pada papan nama dan penyebutan pada urusan administrasi lainnya.
Kapanewon adalah sebutan untuk kecamatan di wilayah DI Yogyakarta yang berada di tingkat kabupaten, yang dipimpin oleh seorang camat yang disebut dengan panewu.
Kalurahan adalah sebutan untuk desa di wilayah DIY yang berada di bawah Kapanewon yang dipimpin oleh seorang kepala desa yang disebut lurah.
Daftar Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul
Dilansir dari laman gunungkidulkab.go.id, berikut adalah daftar nama kapanewon dan kalurahan yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
1. Kapanewon Wonosari
2. Kapanewon Nglipar
3. Kapanewon Playen
4. Kapanewon Patuk
5. Kapanewon Paliyan
6. Kapanewon Panggang
7. Kapanewon Tepus
8. Kapanewon Semanu
9. Kapanewon Karangmojo
10. Kapanewon Ponjong
11. Kapanewon Rongkop
12. Kapanewon Semin
13. Kapanewon Ngawen
14. Kapanewon Gedangsari
15. Kapanewon Saptosari
16. Kapanewon Girisubo
17. Kapanewon Tanjungsari
18. Kapanewon Purwosari
Sumber:gunungkidulkab.go.id
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/06/230000578/daftar-kapanewon-dan-kalurahan-di-kabupaten-gunungkidul