Salin Artikel

Jadi Korban TPPO, Bocah 14 Tahun Asal Medan Dijadikan Pekerja Seks di Yogyakarta, Rambut Korban Digunduli

Ketiga tersangka yang diamakan berinisial MS perempuan (28), FH laki-laki (19), dan AY perempuan (19). Ketiganya berasal dari Medan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan korban dari TPPO adalah anak perempuan usia 14 tahun asal Medan, dengan inisial PS.

Oleh para tersangka, PS dipekerjakan sebagai pekerja seksual di Yogyakarta.

Probo mengatakan ketiga pelaku ditangkap saat akan kemping di Malang, Jawa Timur.

"Penangkapan di sana (malang), lalu dibawa ke sini Yogyakarta," ucap dia saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Probo menjelaskan kasus ini bermula saat PS dari Medan terbang ke Jakarta.

Di Jakarta PS ditawari pekerjaan oeh ketiga pelaku dan diiming-imingi gaji sebesar RP 10 juta per bulannya.

Setelah bekerja selama empat bulan di Jakarta, pada 26 Oktober 2023, PS dibawa ke Yogyakarta untuk dijajakan sebagai pekerja seks di Kota Gudeg.

Nahas janji dari ketiga pelaku tak pernah terpenuhi. Bahkan PS sempat melakukan protes kepada ketiga pelaku.

Namun, PS justru mendapatkan penganiayaan dari ketiga pelaku. Oleh para pelaku, rambut PS digunduli dan beberapa bagian tubuhnya disundut rokok.

"PS mau lari terus dikasih tahu enggak nurut (oleh pelaku), emosi atau marah," katanya.

Menurut Probo para pelaku menawarkan jasa PS sebagai pekerja seks dengan cara keliling menggunakan motor. Selama di Yogyakarta, para pelaku dan PS menginap di sebuah hotel.

"Menginap di Hotel di Kampung Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta," ucapnya.

Beruntung pada tanggal 30 Oktober PS berhasil kabur dan bertemu dengan warga yang berinisial MB (70) dan kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Yogyakarta.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/03/154500378/-jadi-korban-tppo-bocah-14-tahun-asal-medan-dijadikan-pekerja-seks-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke