Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Gim "Online", Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

Kompas.com - 26/09/2023, 16:07 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Remaja 18 tahun mencuri kotak infak di meja kasir rumah makan di pedukuhan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

GA, pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah, itu merupakan pelayan kafe yang tidak jauh dari rumah makan korbannya.

Ia nekat masuk malam hari, membobol kotak infak, mengambil isinya, lalu kabur.

Baca juga: Bocah 14 Tahun di Kulon Progo Terungkap Suka Curi Kotak Amal, Aksinya Terakhir Tertangkap Warga

“TKP adalah rumah makan Resto Gudeg Yu Djum yang ada di Mlangsen, Palihan, Temon pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Selasa (26/9/2023).

GA beraksi ketika resto sudah tutup malam hari. Ia nekat masuk resto, membongkar kotak amal dekat meja kasir, mengambil isinya, lalu kabur.

Pencurian itu diketahui pada Senin (18/9/2023) pagi. Karyawan rumah makan tengah menyiapkan menu dalam etalase melihat ada uang kertas tercecer di lantai.

Karyawan berinisial AAS (38) asal Temon lantas memeriksa kotak amal bertuliskan Masjid Sabilal Mutaqien, Temon, yang tersimpan di meja kasir.

Kotak amal itu rusak kuncinya dan dalam keadaan terbuka. Di dalamnya hanya ada beberapa lembar uang kertas dan koin sejumlah Rp 25.500 saja.

AAS lantas melaporkan hal ini ke pemilik resto, lalu diteruskan ke Polsek Temon.

Baca juga: Pemuda di Ponorogo Curi Rp 100.000 dari Kotak Amal Masjid karena Kelaparan

Polisi mengolah lokasi pencurian. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV salah satu rumah warga dan beberapa saksi. Dari rekaman kamera pengawas, ada warga yang mengenal pelaku sebagai warga Purworejo dan sedang bekerja jadi pelayan di sebuah kafe.

Polisi akhirnya menemukan GA. Pemuda tanggung itu mengakui telah mencuri uang sekitar Rp 1 juta.

Kepada polisi, GA mengaku menggunakan Rp 600.000 uang hasil curian untuk main gim online Mobile Legends, Rp 100.000 untuk beli paket internet, sisanya untuk makan dan beli rokok.

Polisi menyita barang bukti HP Oppo hitam milik pelaku, sisa uang dari kotak amal dan kotak infak itu, juga rekaman CCTV perbuatan pelaku.

Baca juga: Upah Serabutan Cair 2 Pekan Lagi, Pria Ini Curi Kotak Amal demi Makan

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

GA mengungkapkan, ia memakai uang untuk bermain gim online kesukaannya. Ia perlu uang, sementara belum digaji oleh kafe tempatnya bekerja. “Untuk top up gim online,” kata GA.

Pemuda itu mengaku ini bukan perbuatan pertama. Sebelumnya, ia pernah mencuri di tempat lain dan tertangkap. Pada kesempatan lain, ia juga sempat mencoba aksi serupa, tetapi tidak jadi. Kali ini, ia kembali mencuri dan melakukannya seorang diri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Yogyakarta
Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Sejarah Benteng Keraton Yogyakarta dan Bagian-bagian Bangunannya

Sejarah Benteng Keraton Yogyakarta dan Bagian-bagian Bangunannya

Yogyakarta
5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

5 Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk Jemaah Haji Indonesia

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com