Salin Artikel

Ketagihan Gim "Online", Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

GA, pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah, itu merupakan pelayan kafe yang tidak jauh dari rumah makan korbannya.

Ia nekat masuk malam hari, membobol kotak infak, mengambil isinya, lalu kabur.

“TKP adalah rumah makan Resto Gudeg Yu Djum yang ada di Mlangsen, Palihan, Temon pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi), Selasa (26/9/2023).

GA beraksi ketika resto sudah tutup malam hari. Ia nekat masuk resto, membongkar kotak amal dekat meja kasir, mengambil isinya, lalu kabur.

Pencurian itu diketahui pada Senin (18/9/2023) pagi. Karyawan rumah makan tengah menyiapkan menu dalam etalase melihat ada uang kertas tercecer di lantai.

Karyawan berinisial AAS (38) asal Temon lantas memeriksa kotak amal bertuliskan Masjid Sabilal Mutaqien, Temon, yang tersimpan di meja kasir.

Kotak amal itu rusak kuncinya dan dalam keadaan terbuka. Di dalamnya hanya ada beberapa lembar uang kertas dan koin sejumlah Rp 25.500 saja.

AAS lantas melaporkan hal ini ke pemilik resto, lalu diteruskan ke Polsek Temon.

Polisi mengolah lokasi pencurian. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV salah satu rumah warga dan beberapa saksi. Dari rekaman kamera pengawas, ada warga yang mengenal pelaku sebagai warga Purworejo dan sedang bekerja jadi pelayan di sebuah kafe.

Polisi akhirnya menemukan GA. Pemuda tanggung itu mengakui telah mencuri uang sekitar Rp 1 juta.

Kepada polisi, GA mengaku menggunakan Rp 600.000 uang hasil curian untuk main gim online Mobile Legends, Rp 100.000 untuk beli paket internet, sisanya untuk makan dan beli rokok.

Polisi menyita barang bukti HP Oppo hitam milik pelaku, sisa uang dari kotak amal dan kotak infak itu, juga rekaman CCTV perbuatan pelaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

GA mengungkapkan, ia memakai uang untuk bermain gim online kesukaannya. Ia perlu uang, sementara belum digaji oleh kafe tempatnya bekerja. “Untuk top up gim online,” kata GA.

Pemuda itu mengaku ini bukan perbuatan pertama. Sebelumnya, ia pernah mencuri di tempat lain dan tertangkap. Pada kesempatan lain, ia juga sempat mencoba aksi serupa, tetapi tidak jadi. Kali ini, ia kembali mencuri dan melakukannya seorang diri.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/26/160729278/ketagihan-gim-online-pelaku-curi-isi-kotak-amal-rumah-makan-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke