Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Kompas.com - 22/09/2023, 11:13 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Rumidi, Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), yang sempat hilang selama beberapa bulan akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, pihaknya menangkap Rumidi di Kabupaten Grobogan, Jateng, pada Minggu (17/9/2023).

"Pelaku ditangkap di wilayah Purwodadi pada 17 September 2023," kata Selamet, Kamis (21/9/2023).

Selamet menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan BPK dan inspektorat Kabupaten Blora, Rumidi diduga melakukan tindak pidana korupsi uang dana desa.

"Yang bersangkutan (Rumidi) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara, hasil audit inspektorat hampir kurang lebih Rp 396 juta," ujar Selamet.

Baca juga: Pembongkaran Makam Diduga Palsu di Gresik, Kades Sebut Mediasi Libatkan MUI

Modus Rumidi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Selamet menyampaikan, sejumlah pembangunan yang tercatat dalam laporan anggaran APBDes 2022 tida ada bentuk fisiknya.

"Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RTLH, Talud, JUT, dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada," ucap Selamet.

"Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan material tapi pembangunannya juga tidak ada," sambungnya.

Dia menerangkan, dalam melakukan aksinya, Rumidi memberi tahu bendahara desa bahwa APBDes akan dipinjam. Kemudian keduanya pergi ke bank untuk mengajukan pencairan dana tersebut.

Rumidi selanjutnya meminta bendahara desa untuk membuat berita acara yang berisi bahwa dana tersebut telah digunakan untuk keperluan lain.

Baca juga: Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

"Dalam berita acara APBDes dituliskan bahwa (dana itu) digunakan untuk pembangunan, namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi kades itu," jelasnya.

Rumidi pun sempat melakukan upaya pengembalian, namun dia hanya mampu mengembalikan Rp 40 juta.

"Setelah mengembalikan itu yang bersangkutan kabur, tidak melaksanakan kegiatan sebagai kades dan tidak jelas keberadaannya," ungkapnya.

Gadaikan mobil rental

Selamet menambahkan, Rumidi juga diduga melakukan tindak pidana lain, yakni menggadaikan mobil rental.

"(Mobil) hasil rental itu digadaikan oleh yang bersangkutan. Sampai sekarang belum ada pihak korban yang melapor ke kami, jadi kami belum bisa menindaklanjuti itu, kami sekarang hanya menindaklanjuti kasus tipikornya," papar Selamet.

Baca juga: Heboh soal Emas di Pantai Buhu Jaya, Kades Sebut Ada Warga yang Dapat 8 Gram

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com