Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Menikah, Pria Ini Nekat Curi Motor Suami Mantan Pacarnya

Kompas.com - 15/09/2023, 11:33 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aksi nekat dilakukan oleh S (45), warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, yang nekat mencuri di rumah mantan pacarnya di kawasan Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, pada 24 Februari 2023.

Pencurian sepeda motor milik suami mantan pacar ini dilakukan setelah tidak ada kabar dari si perempuan.

Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro berkata, peristiwa ini bermula saat S mencari pacarnya karena nomor teleponnya sudah diblokir beberapa hari terakhir. Menggunakan ojek, dari rumahnya di Bambanglipuro, dia berangkat pada 23 Februari 2023 siang.

Sampai di rumah pacarnya wilayah Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari, dia melihat sang pujaan hati bersama pria lain yakni R (40). S menunggu sampai malam untuk memastikan mantannya sudah bersama pria lain.

Baca juga: Pernah Ditinggal Menikah, Bebi Romeo Ungkap Alasan Yakin Saat Memilih Meisya Siregar

"Pelaku ini setelah datang hanya muter-muter dan malamnya baru ke rumah mantan pacarnya itu," kata Wawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (15/9/2023).

Akhirnya, S mengintip dari jendela kamar dan mengetahui ternyata sudah bersama pria lainnya. Lalu S membuka jendela dengan cara memotong tali pengunci jendela.

Lalu mengambil kunci, dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik R yang diletakkan di teras rumah.

"Dalihnya cemburu buta, dan ingin mengambil barang dengan cara memotong tali pengunci jendela, lalu mengambil kunci sepeda motor," kata dia.

Wawan mengatakan, pada pagi harinya korban mengetahui sepeda motornya hilang, dan melaporkannya ke Polsek Tanjungsari.

Polisi segera melakukan penyelidikan, sempat lama prosesnya untuk mencari bukti yang cukup. Akhirnya, petugas berhasil menangkap S saat bekerja sebagai buruh bangunan pada 8 September 2023.

Dari keterangan pelaku, sepeda motor digunakan sendiri untuk kegiatan sehari-hari dengan cara mengganti pelat nomornya. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, pelat nomor palsu, hingga pakaian yang digunakan untuk mencuri.

"Pelaku sakit hati dan kecewa karena sampai di TKP pelaku mengetahui kekasihnya bersama pria lain. Selain itu juga keinginan memiliki sepeda motor," kata Wawan.

Wawan mengatakan, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun, atau 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun.

S mengaku memiliki hubungan dengan wanita itu hampir dua tahun. "Hampir dua tahun, Pak," kata S saat ditanya Wawan.

Baca juga: Ditinggal Pacar di Saat Hamil, Perempuan di Semarang Nekat Buang Bayinya di Depan Toko

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com