Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP DIY Ungkap 3 Jaringan Narkoba, Salah Satunya DIkendalikan di Lapas Jateng

Kompas.com - 07/09/2023, 14:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus tiga jaringan pengedar narkoba, yang salah satunya dikomando dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Jawa Tengah (Jateng).

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan, dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2023 telah menangani 5 kasus peredaran narkoba di DIY. Dari penangkapan ini BNNP DIY berhasil memutus 3 jaringan pengedar narkoba.

“Adapun 3 jaringan yang kita ungkap adalah pertama jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten dan Noyolali. Kedua kita putus jaringan Yogyakarta dan jaringan lapas di daerah Jateng. Lalu yang terakhir jaringan narkoba Yogyakarta-Pekanbaru,” jelas dia saat ditemui di Kantor BNNP DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Ayah Anak di Sulsel Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ditemukan 2 Kg Sabu

Menurut Andi, dari pengungkapan ini, BNNP DI Yogyakarta berhasil mengamankan total 7 tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total 95 gram.

Andi menjelaskan kronologis penangkapan jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten, dan Boyolali bermula dari penangkapan dua tersangka inisial I dan D. Dari pengembangan kasus ini, BNNP DIY mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu kurang lebih 75 gram.

“Ini merupakan pengungkapan yang memiliki barang bukti yang cukup besar,” kata dia.

Lanjut Andi, kronologis pengungkapan jaringan Yogyakarta dan lapas di Jawa Tengah berawal dari BNNP yang menangkap 3 orang tersangka berinisial P, T, dan J. Dari ketiga tersangka ini, berhasil diamankan sejumlah 10 gram sabu-sabu.

“Informasi yang kami dapatkan, termasuk dari pengakuan mereka, mereka mendapatkan suplai dari pengendali di salah satu lapas di Jateng,” kata dia.

Sampai sekarang, BNNP DIY masih belum mengetahui apakah narkoba berjenis sabu ini juga beredar di lapas yang berada di Jawa Tengah.

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kasus Selebgram Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Dari analisis dan hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga tersangka dikendalikan dari dalam lapas di Jawa Tengah.

“Di lapas kami berharap harus semakin ketat terutama dalam penggunaan handphone. Perlu koordinasi dengan baik sehingga peredaran gelap narkotika, khususnya di Yogyakarta bisa kita tekan,” kata dia.

Ia berharap dalam waktu dekat, ini otak dari pengedar narkoba dari lapas Jateng dapat diungkap.

Disinggung di mana lokasi lapas tersebut, Andi enggan membeberkannya. “Salah satu lapas yang ada di Jateng masih proses pengembangan. Mohon maaf belum bisa kami sampaikan karena materi penyidikan kita,” ucap dia.

Selanjutnya, kasus jaringan Yogyakarta-Pekanbaru, BNNP DIY mengamankan 2 tersangka, yaitu J dan Y dan menyita barang bukti lebih kurang 2 gram.

Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

“Ketiga jaringan ini tidak saling terkait. Mereka beroperasi sendiri-sendiri,” kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga jaringan ini disangkakan beberapa pasal. Untuk jaringan Yogyakarta, Prambanan, Klaten dan Boyolali dijerat dengan pasal 132 ayat 1 uu 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Jaringan Yogyakarta dan lapas di Jateng, terhadap tersangka T dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika dan ancaman minimal 5 tahun. Tersangka T yang diamankan bersama sabut 5 gram diancam Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman 5 tahun.

Adapun tersangka J disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan jaringan Yogyakarta-Pekanbaru, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com