Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nadiem Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Rektor UGM

Kompas.com - 30/08/2023, 18:25 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan bisa bebas tidak wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan tersebut diluncurkan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/08/2023).

Baca juga: Lulus S1 Tak Wajib Skripsi, Dewan Pendidikan DIY: Ide Lama, Sebelumnya Namanya TABS

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Ova Emilia menyampaikan yang dimaksudkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim adalah kebijakan yang melonggarkan.

"Artinya Kemendikbud itu tidak mengatur secara rigid, jadi otonomi dari kampus itu sangat penting. Karena melihat kampus itu sangat bervariasi, kita punya lebih dari 4 ribu perguruan tinggi di Indonesia dengan variasi yang sangat lebar," ujar Prof Ova Emilia, Rabu (30/8/2023).

Skripsi selama ini menjadi hal yang wajib sebagai syarat kelulusan. Hanya saja, ketika diwajibkan kemudian muncul misalnya usaha membuatkan skripsi. Sehingga dari sisi ini, skripsi sebagai syarat kelulusan hanya formalitas.

"Jangan sampai, misalnya kita bilang skripsi karena itu diwajibkan terus akhirnya ada usaha membuatkan skripsi misalnya. Itu kan akhirnya nggak ada gunanya, artinya muncul sebagai formalitas. Bukan betul-betul sebagai bentuk karya," tegasnya.

Diungkapkan Prof Ova, di dalam peraturan Permendikbudristek No.53 Tahun 2023 disebutkan bahwa karya akhir tidak harus dalam bentuk skripsi. Tetapi ada tugas akhir dan bentuknya bervariasi.

"Misalnya prodi sastra, atau prodi sosisatri atau mungkin, kan macam-macam nanti bentuknya. Jadi bentuknya sebagai project pun dia juga bisa gitu, itu maksudnya sih sebetulnya," urainya.

Baca juga: Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Unnes: Tugas Akhir dalam Bentuk Lain Tidak Menurunkan Kualitas

Prof Ova berpendapat dengan tidak diwajibkanya skripsi bukan lantas kemudian mengurangi mutu pendidikan. "Bukan terus akhirnya oh terus mengurangi mutu, saya kira bukan gitu," tandasnya.

Menurut Prof Ova proses adopsi di masing-masing universitas diharapkan dalam dua tahun. Sehingga masing-masing universitas mempunyai semacam kebebasan.

Terkait penerapan kebijakan tersebut di UGM, Prof Ova mengungkapkan akan didiskusikan terlebih dahulu dengan senat akademik untuk memutuskan.

"Kalau ditanya UGM gimana, tentunya ini akan didiskusikan melalui Senat Akademik keputusan itu. Jadi tidak semata-mata eksekutif, rektor yang menentukan itu, nggak," bebernya.

Baca juga: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi, Apa Gantinya?

Prof Ova menjelaskan, perguruan tinggi itu mengelola untuk pengembangan ilmu dan menghasilkan sumber daya manusia yang tangguh. Artinya menjadi tanggungjawab perguruan tinggi untuk nantinya menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten

Sehingga, maksud dari kebijakan tersebut supaya perguruan tinggi memiliki independensi.

"Jadi supaya memang ada independensi, ada kewenangan dari perguruan tinggi untuk lebih fleksibel dan lebih memfokuskan pada mission yang diemban masing-masing perguruan tinggi itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com