KOMPAS.com - Beberapa jalan di wilayah Yogyakarta sudah dilengkapi dengan flyover serta underpass untuk memperlancar lalu lintas kendaraan.
Istilah "flyover" mempunyai padanan kata "jalan layang", yang menurut KBBI berarti jalan raya yang dibangun di atas tiang pancang (beberapa meter di atas jalan biasa).
Baca juga: Sepeda Motor Dilarang Melintas di Underpass Kentungan Sleman DIY, Apa Alasannya?
Dilansir dari laman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulon Progo, flyover adalah adalah bangunan yang dibuat di atas jalan raya atau perlintasan kereta api dengan tujuan mempercepat waktu tempuh.
Fly over berbeda dengan jembatan, di mana jembatan dibangun di atas sungai, lembah, atau laut untuk mempersingkat jarak tempuh.
Baca juga: Tagihan Belum Dibayar, Korban Istaka Karya Demo di Underpass Kentungan Sleman
Sementara dilansir dari laman Kantor Bahasa Kepri, istilah "underpass" yang mempunyai padanan kata "lintas bawah" memiliki arti terowongan jalan.
Underpass juga dapat diartikan sebagai jalan tembusan yang berada di bawah permukaan jalan yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan dan atau pejalan kaki.
Berikut adalah daftar flyover serta underpass di wilayah Yogyakarta, yang Kompas.com rangkum dari berbagai sumber.
Dilansir dari laman pu.go.id, Flyover Janti disebut sebagai jalan layang pertama di Yogyakarta, meski kenyataannya jalan layang sepanjang 1.250 meter ini baru dibangun pada tahun anggaran 1998/1999.
Pembangunan flyover ini bertujuan untuk mengatasi dan mengantisipasi kemacetan lalu lintas terutama pada perlintasan sebidang jalur kereta api Jakarta - Surabaya serta pada pertigaan Janti.
Flyover Janti yang berstatus jalan nasional ini berada di Simpang Tiga Janti, yaitu pertemuan Jalan Laksda Adsucipto (Jalan Solo) dengan Jalan Ringroad Timur (Jalan Raya Janti dan Jalan Majapahit)
Lokasi Flyover Janti masuk ke wilayah Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Flyover Lempuyangan adalah jalan layang yang berada di atas simpang empat 4 Lempuyangan (pertemuan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan Komisaris Polisi Bambang Suprapto, Jalan Dr. Sutomo, dan Jalan Lempuyangan) dengan perlintasan sebidang jalur kereta api Jakarta - Surabaya.
Dilansir dari laman Antara, Jembatan Layang Lempuyangan ini dibangun sekitar 1988 atau 1989 oleh pemerintah pusat untuk mengatasi kemacetan di wilayah itu, namun bukan untuk menggantikan jalan di bawahnya.
Diketahui jembatan layang dengan dua lajur lalu lintas ini menjadi salah satu ruas jalan di Yogyakarta yang kerap mengalami kepadatan.
Kepadatan biasanya terjadi hanya di satu sisi lajur saja, yaitu di lajur sisi barat saat pagi hari dan di lajur sisi timur saat sore hari.