Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Banguntapan Bantul Berencana Lakukan OTT Pembuang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 10/08/2023, 17:04 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Upaya memerangi pembuang sampah sembarangan di ringroad selatan, Bantul, DI Yogyakarta, terus dilakukan. Namun, hingga kini masih saja ada warga yang nekat membuang sampah sembarangan.

Panewu atau Camat Banguntapan, I Nyoman Gunarsa menyampaikan upaya agar sampah tidak dibuang sembarangan terus dilakukan. Salah satunya dengan pemasangan spanduk peringatan.

Spanduk peringatan yang dipasang bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah di Wilayah/Kawasan ini. Jika Ketahuan Akan Disanksi Kurungan 3 Bulan dan Denda Maksimal Rp 50 juta, serta Siap Diviralkan".

Baca juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Sarimukti

 

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pembersihan sampah pada Senin (7/8/2023). Namun masih saja masyarakat nekat membuang sampah sembarangan.

"Senin itu bersih, tapi besoknya ada lagi sampah di situ. Bahkan hari ini ada sekitar 20 kantong plastik lagi itu. Saya tahu karena setiap hari saya lewati," kata Nyoman saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (10/8/2023)

Dia menduga sampah berasal dari luar daerah. Pasalnya wilayah tersebut berbatasan dengan kota Yogyakarta. 

Untuk antisipasi, lanjut Nyoman, pihaknya akan memasang CCTV di lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah. Sebab, pembuang sampah selama ini pandai melihat situasi, dan belum ada yang ditangkap.

"Kita rencananya melakukan OTT (operasi tangkap tangan) sampah dan melakukan pemasangan CCTV di daerah rawan buang sampah sembarangan," kata dia.

Kapolsek Banguntapan Kompol Irwiantoro mengatakan buang sampah sembarangan di Bantul terancam hukuman kurungan paling kama 3 bulan atau denda paling banyak 50 juta.

Hal tersebut sebagaimana diatur di dalam pasal 47 jo Pasal 61 Perda Kabupaten Bantul No 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. 

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Sampah di Bandung Raya dan Garut Akan Dikelola Jepang

"Membuang sampah sembarangan ada konsekuensi hukum," kata dia.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena mengganggu lingkungan.

Perlu diketahui sejak penutupan TPA Regional Piyungan, sampah menjadi masalah baru di DIY. Bahkan sejumlah ruas jalan tampak tumpukan sampah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com