Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Polisi Tembak Remaja di Gunungkidul, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Maksimal

Kompas.com - 03/08/2023, 13:27 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sidang perdana pembacaan dakwaan Briptu Muhammad Kharisma Anugerah (28), polisi menembak remaja Aldi Aprianto, warga Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta, digelar secara online. Pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum maksimal. 

Kakak Kandung korban Aldi, Riki Kurniawan mengatakan, sebagai perwakilan keluarga dirinya sengaja datang bersama warga lainnya untuk melihat sidang. Dia berharap pelaku bisa dihukum maksimal.

"Semoga dapat keadilan seadil-adilnya. Hukumannya semaksimal mungkin lah," kata dia.

Baca juga: Polisi Penembak Remaja di Gunungkidul Mulai Jalani Sidang Hari Ini

Sidang berlangsung singkat yakni dimulai sekitar pukul 10.25 WIB, dan berakhir pukul 10.40 WIB. 

Dari pengamatan Kompas.com, dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul yakni Nur Rahmat, dan Wida Sinulingga.

Saat ditanya majelis Ketua majelis hakim Anisa, apakah terdakwa mengerti tentang tuntutan.

"Siap mengerti yang mulia, mohon ijin terkait pemberitahuan senjata terkongkang atau tidak setelah saya menaikkan senjata...," kata Kharisma yang mengikuti sidang dari Lapas IIB Wonosari.

Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Hakim meminta keberatan terdakwa disampaikan kepada penasehat hukumnya, karena tidak dalam pokok perkara.

"Penasehat hukum, saudara tidak ada keberatan ya. Artinya dengan formalitas gugatan tidak keberatan gitu ya?" kata Anisa.

Mejelis hakim menunda sidang perkara ini dan dilanjutkan pada Kamis 10 Agustus 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU. Adapun untuk sidang pemeriksaan saksi dilakukan offline atau datang ke ruangan sidang. Sementara terdakwa tetap di Lapas.

"Untuk saksi offline. Dan untuk jadwal persidangan karena ini sidang berpotensi menarik perhatian, kita utamakan kita sidangnya diawal sebelum sidang yang lain. Kita waktu jam 09.30 WIB, untuk saksi kita mohon jangan melebihi waktu," kata dia.

Baca juga: Buntut Kasus Briptu MK Tembak Warga Gunungkidul: Kapolda DIY Minta Maaf ke Keluarga Korban dan Evaluasi Penggunaan Senpi

"Penuntut umum belum siap dengan saksinya. Saksi akan diajukan pada sidang berikutnya, kita tunda sidang sampai Kamis 10 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB," kata Anisa.

Penesehat hukum terdakwa, Bowo Laksono mengatakan, pihaknya akan mempelajari dakwaan, dan nantinya pemeriksaan saksi.

"Kita lihat poin ini, karena proses ini masih panjang karena ada tahapan-tahapan. Apabila kita tidak sepakat tentunya akan kita bantah menggunakan saksi-saksi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com