YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta berinisial R (20) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta.
Dari kejadian itu, Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni W (29) warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari informasi yang disampaikan oleh pihak kampus, korban berinisial R dalam kegiatan penelitian terkait kelompok LGBT di DIY sekitar tiga bulan lalu.
Baca juga: Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman Disebut Sedang Lakukan Riset LGBT
Terkait dengan informasi tersebut, Polisi masih melakukan pendalaman.
"Itu masih nanti didalami lagi, Dirkrimum yang akan menjelaskan," ujar Wakapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso di Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (31/7/2023).
Slamet Santoso menegaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY nantinya akan menyampaikan fakta-fakta yang ada dari kasus pembunuhan dan mutilasi korban berinisial R.
Terkait kekerasan yang menyebabkan korban R tewas sebelum dimutilasi, lanjut Slamet Santoso, nantinya akan terungkap dari hasil visum.
"Itu nanti dari hasil visumnya kan bisa kelihatan, apakah dari cekikannya atau yang lainnya nanti dari hasil visum akan disampaikan itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Sleman adalah R (20). Kemungkinan, hasil tes DNA akan keluar pada minggu depan.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Masih Tunggu Hasil Tes DNA
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan saat ini masih menunggu hasil dari tes DNA.
"Ya ini masih menunggu karena tes DNA ini yang diperiksa darah dengan tulang," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat dihubungi, Jumat (28/7/2023).
Endriadi menyampaikan, tes DNA dilakukan di Pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri Jakarta. Proses tes DNA memang membutuhkan waktu.
Setidaknya untuk pemeriksaan tes DNA darah membutuhkan waktu 7 hari. Sedangkan tulang membutuhkan waktu 14 hari.
"Nanti kita informasikan, karena ini kita nunggu juga hasilnya dari Jakarta. Prosedur 7 hari dan 14 hari kalau tulang," bebernya.
Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Dua Pelaku Mutilasi di Sleman secara Sadar Melakukan Perbuatannya
Endriadi menuturkan hasil tes DNA nantinya juga dipergunakan untuk proses penyidikan dan pemberkasan. Karenanya, pihaknya terus berkomunikasi dengan Puslabfor Mabes Polri Jakarta agar hasil tes DNA dapat secepatnya keluar.
Kemungkinan lanjut Endriadi hasil tes DNA akan keluar pada minggu depan.
"Minggu depan mungkin ya. Mudah-mudahan minggu depan, karena banyak juga kan yang di sana kali," ucapnya.
Menurut Endriadi saat ini potongan tubuh korban mutilasi masih berada di RS Bhayangkara. Setelah hasil tes DNA keluar, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Setelah nanti DNA jadi mungkin kami serahkan ke keluarga," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.