Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolos Kerja, Seorang ASN di Gunungkidul Dipecat, Dua ASN Lakukan Pelecehan Seksual Diturunkan Pangkatnya

Kompas.com - 11/07/2023, 10:46 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta kembali pecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua pegawai lainnya diturunkan pangkatnya karena melakukan pelecehan seksual.

"Pelanggaran disiplin hari ini yang saya tindak ada tiga. Satu saya pecat, dua kita turunkan pangkatnya," kata Sunaryanta ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (11/7/2023).

Dikatakannya, pihaknya seringkali mengingatkan agar ASN menjadi contoh pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta memaksimalkan pelayanan.

Baca juga: Cek Profil Istri ASN yang Masuk Radar Seleksi Sekda Solo, Gibran: Harus Rajin dan Tidak Hedon

Dirinya tidak segan untuk menindak ASN yang melanggar disiplin. Contohnya, Selasa pagi dalam rapat ada beberapa ASN yang telat datang tidak diperbolehkan masuk ke ruangan.

"Saya sejak awal sampaikan terlambat tidak usah ikut sekalian, pembelajaran bagi kita semua. Kita semua sudah bagus, hanya ada satu dua (tidak disiplin) siapapun, dari yang kecil-kecil begini," kata Sunaryanta.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, AN oknum dari instansi Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul.

Sesuai dengan PP 94 tahun 2021, PNS yang lebih dari sepuluh hari berturut-turut tidak masuk kerja diberhentikan dengan hormat. Kalau secara akumulasi 28 hari kerja tidak masuk bisa diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.

AN juga pernah mengaku sakit dan saat pemeriksaan dari tim dokter ternyata masih sehat. Selain itu, dalam absen online masuk kerja, dan saat dicari ternyata tidak ada di kantornya.

"Kebetulan sudah kita panggil dua kali yang bersangkutan tidak hadir. Sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin penurunan pangkat tahun 2018 kasus yang sama," kata Sunawan

AN tidak bisa menerima pensiun karena usianya belum genap 50 tahun, dan masa kerjanya kurang dari 25 tahun.

Sementara itu dua orang ASN diturunkan pangkatnya karena melakukan pelecehan seksual anak SMK yang sedang magang. Adapun di antaranya DDN di salah satu Puskesmas di Kapanewon Playen, dan ND pegawai salah satu kantor di Kapanewon Saptosari.

"Keduanya sama, dengan anak PKL nyenggol-nyenggol kemudian dilaporkan pada atasannya. Kebetulan tidak melaporkan di ranah hukum. Kalau yang puskesmas sempat dilaporkan hukum tetapi ditarik kembali," kata dia.

Baca juga: Banyak ASN Mangkir Apel Pertama Setelah Libur ldul Adha, Wabup Garut Marah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com