YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta belum akan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) kasus antraks. Hal ini karena lokasi Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, yang jauh dari dusun lain.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto mengatakan hingga saat ini pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum memikirkan tentang peningkatan status KLB.
"Saya kira belum, kan hanya di dusun Jati. Dan di dusun Jati itu secara kebetulan jaraknya jauh dengan dusun yang lain," kata Heri saat ditemui kompas.com di kantor Pemkab Gunungkidul Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Dinkes DIY Sebut Kasus Antraks Gunungkidul Seharusnya Sudah KLB
"Jauh dan berbatasan dengan hutan jati dengan dusun lainnya," kata dia.
Dia mengatakan dari informasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, tidak ada hewan ternak yang keluar masuk ke wilayah tersebut. Nanti ketika sudah dipastikan bersih dari antraks baru diperbolehkan hewan ternak masuk.
Selain itu, wilayah tersebut sudah dilakukan penyemprotan formalin dan pemeriksaan sampel tanah. Termasuk pembersihan lingkungan dan pendampingan masyarakat.
"Kita masih sangat belum berpikir melakukan KLB, karena kejadiannya baru di lokal area level dusun," kata Heri.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul, Retno Widyastuti mengaku mendapatkan laporan soal antraks pada 2 Juni 2023 lalu. Saat pihaknya melakukan penelusuran ada laporan bahwa 3 sapi mati di pertengahan Mei 2023.
Satu di antaranya sudah diminta untuk dikuburkan, sedangkan 2 lainnya tidak ditemukan. Rupanya, sapi yang sudah dikubur digali lagi oleh warga lalu disembelih untuk dikonsumsi. Begitu juga 2 sapi lainnya yang juga mati mendadak juga dikonsumsi.
"Jadi saya enggak nemu bangkai, yang saya periksa, yang saya uji kan ke laboratorium itu adalah tanah bekas sembelihan. Dagingnya sudah dimakan," kata Retno.
Lokasi penyembelihan pun disiram dengan formalin sebanyak 3 kali sejak 3 Juni 2023. Sebanyak 77 sapi dan 289 kambing diberi antibiotik. Kemudian dua pekan setelahnya atau sekitar tanggal 20 Juni diberikan vaksin.
"Makanya kita coba siram. Tidak hanya siram tapi rendam. 1 meter persegi tanah yang terkontaminasi spora direndam dengan 50 liter formalin 10 persen. Banyak sekali kan?" kata Retno.
Baca juga: Antraks Gunungkidul, Sultan: Pengawas Lalu Lintas Hewan Ternak Jangan Hanya Duduk-duduk di Pos
Dikatakannya, nantinya jika tidak ada kematian maka ternak bisa keluar wilayah itu.
"Ketika sudah vaksinasi dan tidak ada kasus kematian lagi, ternak itu sudah bisa dikeluarkan. Tapi catatanya kematian terakhir sudah harus satu bulan. Tapi ndilalah bar (setelah) divaksin ada yang mati lagi. Berarti enggak boleh, belum boleh tapi alhamdulillah tidak ada yang susulan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yoyakarta (DIY) Pembajun Setyaningastutie menilai kasus antraks di Gunungkidul seharusnya sudah masuk Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Harusnya sudah KLB. Tapi, kita menunggu Kabupaten Gunungkidul. Kalau Gunungkidul tidak menyatakan KLB, tidak bisa Bapak Gubernur mengatakan KLB. Kecuali, kalau misalnya gempa, ada penyakit Covid, itu sudah KLB yang mewabah dan menjadi pandemi," kata Pembajun, saat dihubungi, pada Rabu (5/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.