Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Palilah di 4 Kalurahan Terbit, Pembangunan Fisik Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Dapat Dilakukan

Kompas.com - 27/06/2023, 06:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keraton Yogyakarta mengeluarkan 4 surat palilah untuk yang digunakan untuk jalan tol Jogja-Bawen.

Tenaga Ahli Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Agus Langgeng menjelaskan 4 palilah yang dikeluarkan berada di Kalurahan Tambakrejo, Sumberejo, Sumbermulyo, dan Margokaton.

"Tanah kalurahan ada di tiga kalurahan yaitu di  Kalurahan Tambakrejo, Sumberejo, dan Sumbermulyo. Kemudian tanah kasultanan itu di Kalurahan Margokaton," ujar Langgeng saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Patok Jalan Tol Yogya-Bawen Mulai Dipasang di Magelang

Dia menjelaskan, ada beberapa jenis tanah yang dibutuhkan palilah untuk pembangunan jalan tol pertama adalah tanah Kasultanan dan tanah milik kalurahan.

Di DIY, berbeda dengan daerah lainnya lantaran kedua jenis tanah ini tidak dilepas kepemilikannya. Khusus untuk tanah kalurahan, hak anggaduhnya dikembalikan ke kasultanan terlebih dahulu untuk mempercepat proses penerbitan surat palilah.

"Surat palilah adalah surat keputusan izin penggunaan tanah kasultanan sifatnya sementara agar pekerjaan fisik bisa berjalan kalau sudah lengkap dokumennya kasultanan mengeluarkan surat kekancingan," jelas dia.

"Dengan diterbitkan palilah pekerjaan fisik (jalan tol Yogyakarta-Bawen) sudah bisa dimulai tergantung jadwal kontraktor," tambah dia.

Dalam surat palilah tersebut merinci jumlah bidang, luasan, dan juga lokasi tanah kasultanan maupun tanah kalurahan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

"Paling luas di Tambakrejo 3,3 hektar (tanah kalurahan) yang lainnya tanah kasultanan itu kira-kira 2.500an meter persegi," kata Langgeng.

Baca juga: Jalan Tol Yogya-Solo di Klaten Dibangun di Atas Yoni Kepala Kura-kura

Dengan tidak dilepasnya tanah ini, kemungkinan besar ke depannya akan dilakukan perjanjian sewa menyewa antara Keraton Yogyakarta dengan Kementerian PUPR.

Nantinya, tanah yang berstatus tanah kalurahan, pemerintah kalurahan akan mendapatkan hasil sewa menyewa atau pihak keraton menyebut dengan Pisung-sung. Sedangkan, tanah status kasultanan pisung-sung akan masuk ke Keraton Yogyakarta.

"Masih dibicarakan (sewa-menyewa) antara kasultanan dengan pemerintah pusat dimediasi Pemprov DIY. Arahnya begitu ada pisung-sung itu juga diterima pemerintah kalurahan karena kan tadinya tanah anggaduh," kata dia.

Untuk tanah kalurahan pisungsung tidak langsung diterima oleh pemerintah kalurahan tetapi pisungsung diterima oleh pihak Keraton Yogyakarta terlebih dahulu.

"Tanah Kalurahan pisungsung masuknya semua kalurahan kita hanya dilewati. Karena kalurahan bukan hak milik tapi milik kasultanan cuma dikembalikan hak anggaduhnya," ujar dia.

Menurut Langgeng, Keraton Yogyakarta juga harus mencari tanah pengganti, karena tanah kasultanan yang terdampak tol kebanyakan digunakan untuk makam.

"Harus menyediakan tanah, yang dipakai tol itu makam. Karena yang banyak dipakai makam luasnya 2.500 kalau dapat pisungsung untuk beli tanah memindahkan makam karena 2.500 itu ada 4 bidang 3 bidang adalah makam," jelas dia.

Untuk tol Yogyakarta-Bawen sampai sekarang baru 4 palilah yang dikeluarkan, pihaknya masih menunggu proses penerbitan palilah lainnya.

"Kalau yang Jogja Bawen masih ada 3 kalurahan yang belum, Margokaton sedang berproses yang 3 masih di kalurahan. Sebenarnya ada 7 kalurahan untuk Jogja Bawen, tapi 1 masih di kalurahan yang sama beda status jenis tanah satu tanah kalurahan satu kasultanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com