YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Yogyakarta mengalami kendala, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar pada sistem PPDB.
"Kalau kendala tidak terlalu, anak saya NIK tidak terbaca. Setelah diurus sudah langsung bisa," ujar Nancy Ayu warga Bantul (37), saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: PPDB Jateng 2023/2024, Pemprov Tambah 7.920 Kursi
Saat melakukan pendaftaran dan memasukkan NIK milik anaknya, terdapat pemberitahuan bahwa NIK anaknya tidak terdaftar di Disdukcapil.
"NIK tidak terdaftar pada Disdukcapil, padahal sebenarnya sudah terdaftar," kata dia.
Saat ke Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk menanyakan permasalahannya ternyata tak dia seorang yang mengalami hal yang sama, ada beberapa orangtua yang mengalami hal yang serupa.
"Ada, ada yang sama (NIK tidak terdaftar). Kendala lain tidak ada, cuma sering refresh-refresh websitenya waktu pagi," kata dia.
Akibatnya, pendaftaran yang seharusnya bisa dilakukan di rumah, mengharuskan dirinya datang ke kantor Disdikpora untuk menyelesaikan masalahnya.
Dia mendaftarkan anaknya ke sekolah di Kota Yogyakarta dengan menggunakan jalur prestasi tidak menggunakan zonasi.
Orangtua murid lainnya, Jati (54) warga Kota Yogyakarta menyampaikan dirinya datang ke kantor Disdikpora Kota Yogyakarta karena akan menanyakan kekurangan data yang mengakibatkan anaknya belum bisa mendaftar.
"Ada data yang kurang penyesuaiannya baru di sini. Penyesuaian ada data yang makanya baru kita tanyakan di sini," ucapnya.
Baca juga: Disdikbud Jateng Jelaskan Perubahan Aturan PPDB 2023 dari Tahun Sebelumnya
Dia belum mengetahui apa yang membuat dirinya belum bisa mendaftarkan anaknya.
"Mungkin server penuh atau gimana, saya kurang tahu. Belum bisa masuk atau gimana saya kurang paham jadi tanya di sini," imbuh dia.
Sementara itu Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi, Disdikpora Kota Yogyakarta, Siti Hidayati menjelaskan pihaknya sudah siap untuk menggelar PPDB.
Namun, PPDB menggunakan jalur wilayah ditemukan adanya kendala. Selama PPDB, Disdikpora membutuhkan pendataan penduduk Kota Yogyakarta yang sekolah di luar Kota Yogyakarta.
"Tanggal 22 kami sudah melajukan pendataan penduduk yang sekolah di luar Kota Yogyakarta tetapi belum maksimal, hanya sedikit yang datang," kata dia.