Melihat sosialisasi yang dilakukan tidak didatangi banyak warga, Disdikpora Kota Yogyakarta kembali membuka layanan pendataan peserta didik asal Kota Yogyakarta yang bersekolah di luar Kota Yogyakarta.
"Kita buka lagi pendataan itu sampai tanggal 31 (Mei) ada beberapa yang datang ke sini, nah setelah itu kami perpanjang lagi sampai tanggal 16," kata dia.
Ia mencontohkan, peserta didik ini bertempat tinggal di Kota Yogyakarta tetapi bersekolah di luar Kota Yogyakarta seperti di Kabupaten Sleman, Bantul, bahkan luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lanjut dia, ketika pendataan masih berjalan tetapi berbarengan dengan pendaftaran PPDB.
"Nah terjadi crowded sistem yang mau masuk (PPDB) dengan pendataan, tetapi sudah kami selesaikan," katanya.
Dia menambahkan, NIK yang tidak terdaftar dikarenakan yang orangtua murid belum melakukan pendataan yang dilakukan oleh Disdikpora Kota Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.