Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Minta Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Jadi Hunian Dicek Kerugiannya

Kompas.com - 05/05/2023, 15:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Inspektorat DIY untuk menghitung kerugian atas penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai rumah hunian.

"Ya kami baru minta inspektorat untuk kajian kerugiannya," ujar Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (5/5/2023).

Sampai sekarang, Sultan belum mengetahui secara detail proses hukum yang berjalan pasca Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menangkap pemilik pengembang perumahan yang menggunakan TKD sebagai hunian.

Baca juga: Disomasi Sultan soal Pemanfaatan TKD, Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

"Kalau yang sudah di kejaksaaan ya tanya kejaksaan jangan aku. kan belum tahu kalau belum sampai pengadilan," jelas Sultan.

Keputusan pengadilan juga nantinya menentukan nasib pembeli rumah yang didirikan di atas TKD.

"Nanti kita lihat keputusan pengadilan, nanti kita lihat. Loh iya kita kan lihat dari inspektorat dulu kerugiannya itu sebagai dasar untuk mengajukan tuntutan," kata dia.

Disinggung terkait rumah yang dibangun di atas TKD dirobohkan atau tidak, Sultan juga masih menunggu keputusan dari pengadilan, agar tidak tidak menyalahi aturan.

"Ya nggak tahu penyelesainnya nanti itu keputusan pengadilan dulu jangan salah melangkah malah keliru," ucap dia.

Sebelumnya, Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segel 5 perumahan yang didirikan di atas tanah kas desa (TKD). Sesuai Perda DIY, TKD dilarang untuk digunakan sebagai tempat hunian.

Baca juga: Satpol PP DIY Segel 5 Perumahan yang Salah Gunakan Tanah Kas Desa

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan 5 perumahan yang telah disegel oleh Satpol PP DIY berada di Kabupaten Slemab, yakni di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, dan Maguwoharjo.

"Total baru 5 (perumahan disegel), lokasinya di Nologaten, Caturtunggal, Candibinangun, Minomartani, Maguwoharjo. Iya Sleman semua," katanya saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Pantauan Satpol PP DIY tak hanya 5 lokasi yang disinyalir menyalahgunaan TKD di DIY. Seperti di Maguwoharjo, terdapat 90 titik TKD yang disinyalir disalahgunakan sebagai hunian.

"Banyak, jadi contohnya di kelurahan Maguwo saja sebetulnya kami sudah mendeteksi ada 90 titik di satu Kalurahan," ucap dia.

Baca juga: Uang Sewa Lahan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa Terdampak Tol Masuk Keraton Yogyakarta dan APBD Kelurahan

Tak hanya di Maguwoharjo, TKD di Gunungkidul juga banyak TKD yang disalahgunakan sebagai tempat hunian.

Menurut Noviar pihaknya belum melakukan penyegelan terhadap puluhan perumahan yang menggunakan TKD karena berbagai hal seperti saat ini Pol PP sedang melengkapi bukti-bukti, tupoksi yang lain juga harus dilaksanakan sehingga tidak bisa kita laksanakan dalam satu waktu.

"Bertahap semuanya kita lakukan. Jadi kalau yang melakukan pelanggaran yang banyak sekali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com