Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pelaku Penganiayaan, Anak Kades di Blora Kabur Pakai Mobil Siaga Desa, Disopiri Ayahnya

Kompas.com - 29/04/2023, 10:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Candra alias Ucil (31), anak Kepala Desa (Kades) Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Blora, Jawa Tengah (Jateng), melarikan diri usai melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang membuat korbannya tak sadarkan diri.

Korbannya bernama Zainul Muttaqin dikeroyok hingga tak sadarkan diri di kafe Juwadek, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jateng.

Parahnya, Ucil dengan bantuan sang ayah berusaha melarikan diri dari kejaran polisi dengan menggunakan mobil siaga desa.

Untungnya, Satreskrim Polres Blora berhasil menangkap kawanan pelaku pengeroyokan terhadap Zainul Muttaqin tersebut.

Kejar-kejaran di tol Kalikangkung

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan. Para pelaku itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Dalami Peran Kades yang Anaknya Terlibat Pengeroyokan di Blora

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap polisi yaitu Candra alias Ucil (31), Temon (24), Mukenthel (35), dan Bagus (41).

"Saat ini Polres Blora sudah menangkap empat orang," kata Supriyono, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (29/4/2023).

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku di jalan tol Kalikangkung, Semarang, pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pasalnya, Candra alias Ucil hendak kabur ke Jakarta menggunakan mobil siaga desa yang disopiri oleh ayahnya, namun polisi berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

"Salah satu pelaku memang anak kades di salah desa di Kecamatan Banjarejo," ujar Supriyono.

Polisi akan usut peran ayah pelaku

Supriyono memastikan, pihaknya akan mendalami peran ayah pelaku dalam kasus tersebut.

"Nanti kita dalami lagi dan kita kembangkan, jika ada pidananya ya akan kita proses, tapi masih dalam pendalaman oleh penyidik terkait keterlibatan dari kades tersebut," ucap Supriyono.

Baca juga: Kabur ke Jakarta bersama Keluarga Usai Lakukan Pengeroyokan, Anak Kades di Blora Ditangkap di Tol Kalikangkung

Sementara itu, para pelaku pengeroyokan dapat dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Kronologi pengeroyokan

Zainul Muttaqin, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jateng, menjadi korban pengeroyokan setelah berusaha melerai perkelahian antarkelompok pemuda.

Kejadian bermula ketika korban bersama beberapa temannya sedang minum dan berkaraoke di kafe pada malam takbiran, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com