KOMPAS.com - Candra alias Ucil (31), anak Kepala Desa (Kades) Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Blora, Jawa Tengah (Jateng), melarikan diri usai melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang membuat korbannya tak sadarkan diri.
Korbannya bernama Zainul Muttaqin dikeroyok hingga tak sadarkan diri di kafe Juwadek, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jateng.
Parahnya, Ucil dengan bantuan sang ayah berusaha melarikan diri dari kejaran polisi dengan menggunakan mobil siaga desa.
Untungnya, Satreskrim Polres Blora berhasil menangkap kawanan pelaku pengeroyokan terhadap Zainul Muttaqin tersebut.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan. Para pelaku itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Kades yang Anaknya Terlibat Pengeroyokan di Blora
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap polisi yaitu Candra alias Ucil (31), Temon (24), Mukenthel (35), dan Bagus (41).
"Saat ini Polres Blora sudah menangkap empat orang," kata Supriyono, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (29/4/2023).
Dalam proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku di jalan tol Kalikangkung, Semarang, pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pasalnya, Candra alias Ucil hendak kabur ke Jakarta menggunakan mobil siaga desa yang disopiri oleh ayahnya, namun polisi berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.
"Salah satu pelaku memang anak kades di salah desa di Kecamatan Banjarejo," ujar Supriyono.
Supriyono memastikan, pihaknya akan mendalami peran ayah pelaku dalam kasus tersebut.
"Nanti kita dalami lagi dan kita kembangkan, jika ada pidananya ya akan kita proses, tapi masih dalam pendalaman oleh penyidik terkait keterlibatan dari kades tersebut," ucap Supriyono.
Sementara itu, para pelaku pengeroyokan dapat dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Zainul Muttaqin, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jateng, menjadi korban pengeroyokan setelah berusaha melerai perkelahian antarkelompok pemuda.
Kejadian bermula ketika korban bersama beberapa temannya sedang minum dan berkaraoke di kafe pada malam takbiran, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.