Salin Artikel

Jadi Pelaku Penganiayaan, Anak Kades di Blora Kabur Pakai Mobil Siaga Desa, Disopiri Ayahnya

KOMPAS.com - Candra alias Ucil (31), anak Kepala Desa (Kades) Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Blora, Jawa Tengah (Jateng), melarikan diri usai melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan yang membuat korbannya tak sadarkan diri.

Korbannya bernama Zainul Muttaqin dikeroyok hingga tak sadarkan diri di kafe Juwadek, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jateng.

Parahnya, Ucil dengan bantuan sang ayah berusaha melarikan diri dari kejaran polisi dengan menggunakan mobil siaga desa.

Untungnya, Satreskrim Polres Blora berhasil menangkap kawanan pelaku pengeroyokan terhadap Zainul Muttaqin tersebut.

Kejar-kejaran di tol Kalikangkung

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Supriyono membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan. Para pelaku itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap polisi yaitu Candra alias Ucil (31), Temon (24), Mukenthel (35), dan Bagus (41).

"Saat ini Polres Blora sudah menangkap empat orang," kata Supriyono, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (29/4/2023).

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku di jalan tol Kalikangkung, Semarang, pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pasalnya, Candra alias Ucil hendak kabur ke Jakarta menggunakan mobil siaga desa yang disopiri oleh ayahnya, namun polisi berhasil menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

"Salah satu pelaku memang anak kades di salah desa di Kecamatan Banjarejo," ujar Supriyono.

Polisi akan usut peran ayah pelaku

Supriyono memastikan, pihaknya akan mendalami peran ayah pelaku dalam kasus tersebut.

"Nanti kita dalami lagi dan kita kembangkan, jika ada pidananya ya akan kita proses, tapi masih dalam pendalaman oleh penyidik terkait keterlibatan dari kades tersebut," ucap Supriyono.

Sementara itu, para pelaku pengeroyokan dapat dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Kronologi pengeroyokan

Zainul Muttaqin, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jateng, menjadi korban pengeroyokan setelah berusaha melerai perkelahian antarkelompok pemuda.

Kejadian bermula ketika korban bersama beberapa temannya sedang minum dan berkaraoke di kafe pada malam takbiran, Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, Candra datang bersama dua temannya.

Tak lama berselang, datang juga 20 warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngawen. Kemudian, Candra terlibat cekcok dengan salah satu warga tersebut.

Korban pun berhasil melerai pertikaian itu, 20 warga Desa Sumberejo itu pun pergi meninggalkan lokasi.

Akan tetapi, Candra ternyata telah lebih dulu menelepon teman-temannya dan meminta mereka datang ke lokasi kejadian.

Korban yang tengah merangkul Candra untuk masuk ke dalam kafe tiba-tiba dikeroyok oleh para pelaku.

Korban pun segera dilarikan ke IGD RSUD Blora, namun karena luka di kepalanya cukup parah, korban dirujuk ke rumah sakit yang ada di Semarang.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Anak Pak Kades di Blora Aniaya Orang Hingga Tak Sadar, Kabur Diantar Ayah Dengan Mobil Siaga Desa"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/29/102154978/jadi-pelaku-penganiayaan-anak-kades-di-blora-kabur-pakai-mobil-siaga-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke