YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi mengamankan AM (21) warga Bruno, Purworejo, Jawa Tengah, karena melakukan penganiayaan terhadap teman kencannya. Pelaku tega menganiaya teman kencannya karena merasa tidak puas dengan pelayanan yang didapatkan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, peristiwa ini bermula saat AM melakukan transaksi open booking (BO) terhadap SRI (32), warga Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya lalu menyepakati harga AM membayar Rp 300.000 untuk sekali kencan.
"Lalu keduanya kencan di salah satu hotel di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul," kata Jeffry kepada wartawan melalui telepon, Selasa.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membawa pisau yang sudah disembunyikan di bawah kasur. Saat berhubungan badan, pelaku mengaku tidak puas dengan pelayanan korban.
"Sewaktu melakukan hubungan seksual karena pelaku merasa pelayanan tidak memuaskan mengeluarkan pisau dan mengancam korban," kata Jeffry.
Korban yang panik mencoba menangkis, dan pisau melukai jari tangan dan leher. Setelah itu, kata Jeffry, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan dan pelaku dapat diamankan.
Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pisau.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.