Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Pamit Beli Rokok, Pria Ini Curi dan Hendak Gadaikan Motor Orang yang Memberinya Pekerjaan

Kompas.com - 12/04/2023, 06:20 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aksi nekat dilakukan SR (35), warga Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah malah tega menggelapkan motor milik pemberi kerja di Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta, dan hendak digadaikan. 

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa menyampaikan, kejadian ini bermula saat WRD (55), warga Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, ditemui pelaku untuk meminta pekerjaan menjadi nelayan Jumat (7/4/2023) pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Larang ASN dan P3K Gadaikan SK untuk Jaminan Utang Bank, Wali Kota Madiun: Kalau Nekat, Saya Pecat

Saat itu, WRD juga membutuhkan nelayan. "Akhirnya pelaku diterima bekerja di tempat korban," kata Anang dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/4/2023). 

Saat korban akan pulang, tersangka juga ikut dengan alasan mau mandi. Pelaku meminta izin meminjam motor jenis matik milik korban untuk untuk membeli rokok.

Setelah 30 menit, tersangka ternyata tidak kembali ke rumah korban. 

"Saat dihubungi nomor pelaku juga tidak aktif dan itu membuat korban sadar jika sudah jadi korban penggelapan," kata dia.

Anang mengatakan, WRD mendapat informasi jika sepeda motornya berada di sekitar Cilacap, Jawa Tengah. Korban menerima informasi jika sepeda motornya akan digadaikan. 

Korban meminta tolong kepada temannya yang tinggal di Cilacap untuk bertransaksi dengan pelaku.

WRD meminta temannya untuk mengulur waktu agar lama saat bertransaksi. Sebab, korban ingin menuju ke Cilacap. 

"Korban langsung menuju salah satu toko jejaring untuk transaksi motor," kata dia. 

Pelaku datang dengan mengendarai motor milik korban. WRD yakin yang datang adalah pelaku dan itu motornya maka langsung diamankan korban. 

"Korban dan rekannya membawa pelaku ke Polsek Panggang untuk diserahkan," kata Anang. 

Pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Untuk ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," kata dia.

Baca juga: Gadaikan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Golkar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com