Salin Artikel

Berdalih Pamit Beli Rokok, Pria Ini Curi dan Hendak Gadaikan Motor Orang yang Memberinya Pekerjaan

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa menyampaikan, kejadian ini bermula saat WRD (55), warga Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, ditemui pelaku untuk meminta pekerjaan menjadi nelayan Jumat (7/4/2023) pukul 18.00 WIB.

Saat itu, WRD juga membutuhkan nelayan. "Akhirnya pelaku diterima bekerja di tempat korban," kata Anang dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (11/4/2023). 

Saat korban akan pulang, tersangka juga ikut dengan alasan mau mandi. Pelaku meminta izin meminjam motor jenis matik milik korban untuk untuk membeli rokok.

Setelah 30 menit, tersangka ternyata tidak kembali ke rumah korban. 

"Saat dihubungi nomor pelaku juga tidak aktif dan itu membuat korban sadar jika sudah jadi korban penggelapan," kata dia.

Anang mengatakan, WRD mendapat informasi jika sepeda motornya berada di sekitar Cilacap, Jawa Tengah. Korban menerima informasi jika sepeda motornya akan digadaikan. 

Korban meminta tolong kepada temannya yang tinggal di Cilacap untuk bertransaksi dengan pelaku.

WRD meminta temannya untuk mengulur waktu agar lama saat bertransaksi. Sebab, korban ingin menuju ke Cilacap. 

"Korban langsung menuju salah satu toko jejaring untuk transaksi motor," kata dia. 

Pelaku datang dengan mengendarai motor milik korban. WRD yakin yang datang adalah pelaku dan itu motornya maka langsung diamankan korban. 

"Korban dan rekannya membawa pelaku ke Polsek Panggang untuk diserahkan," kata Anang. 

Pelaku disangkakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Untuk ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/04/12/062000678/berdalih-pamit-beli-rokok-pria-ini-curi-dan-hendak-gadaikan-motor-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke