Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Minta Pengusaha DIY Tak Cicil Pembayaran THR

Kompas.com - 05/04/2023, 14:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pengusaha di DIY untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) penuh kepada pegawainya.

"Saya harap teman-teman pengusaha memberikan THR sesuai dengan kebijakan pemerintah. Tidak boleh dicicil, berarti harus dilakukan (dibayar) penuh," kata Sultan, Selasa (4/4/2023).

Lanjut Sultan sesuai dengan peraturan pemerintah, THR juga tidak diperbolehkan dibayar di belakang atau setelah hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada THR yang Dicicil, Itu Hak Pekerja

"Tidak boleh dibayar belakangan, jadi saya mohon teman-teman bisa melaksanakannya," ujar dia.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini harus dibayar penuh dan dalam keadaan tunai.

"Harus berbentuk uang, kalau dulu 25 persen barang sekarang 100 persen dan tidak boleh dicicil," kata Kabid Hubungan Perindustrian, Disnakertrans DIY, R Darmawan, Kamis (30/3/2023).

Darmawan menambahkan tahun ini berbeda dengan 2 tahun lalu di mana Pandemi Covid-19 masih tinggi, sehingga tahun ini para pengusaha wajib membayar lunas THR pekerjanya.

"Sekarang kan sudah menuju endemi surat edaran menteri sudah ada tidak boleh dicicil," kata dia.

THR PNS

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani mengatakan, bahwa THR PNS memiliki dua komponen yakni gaji dan tunjangan. Dia memastikan THR akan dibayarkan 100 persen.

"Kalau THR itu gaji dan tunjangan yang melekat 100 persen. Itu yang memang harus dibayarkan," ujarnya.

Sedangkan untuk gaji ke 13 berbeda dengan THR, gaji ke 13 dibayarkan pada Juli 2023 mendatang.

"Cuma beda waktu, gaji ke 13 itu kan filosofinya untuk membantu pada saat sekolah itu semesteran, tahun ajaran baru," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com