YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Masyarakat digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tohari (45), dukun penggandaan uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf angkat bicara terkait kasus tersebut.
"Dukunnya dihukum sesuai hukum yang ada," ujar Yahya Cholil Staquf di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Habisi Korbannya Sejak 2020
Di sisi lain, Gus Yahya melihat dari kasus tersebut masih ada masyarakat yang percaya dan tergiur dengan modus menggandakan uang.
Menurut Gus Yahya, jika masih ada masyarakat yang percaya dengan modus penggandaan uang artinya belum terdidik.
"Namanya masyarakat, kalau masih percaya begitu-begitu ya berarti memang belum terdidik, harus didik," jelasnya.
Baca juga: Banyak Pasangan Suami Istri Jadi Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang
Gus Yahya mengungkapkan perlu ada penguatan pendidikan di masyarakat tingkat bawah. Sehingga masyarakat tidak mudah percaya dengan modus-modus, seperti penggandaan uang.
"Kita punya masalah penguatan pendidikan, masyarakat akar rumput ini supaya tidak mudah (tidak mudah percaya)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tohari (45) dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah menggegerkan masyarakat. Sampai dengan 4 April 2023 ini telah ditemukan 12 jenazah korban dari Tohari (45).
Pelaku Slamet Tohari (45) mengaku mempunyai kemampuan melipatgandakan uang yang diberikan korban kepadanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.